Ini Ketentuan Surat Keterangan Sehat untuk CPNS 2023, Perhatikan Baik-baik!

Senin, 25 September 2023 | 14:00 WIB
Ini Ketentuan Surat Keterangan Sehat untuk CPNS 2023, Perhatikan Baik-baik!
Ini Ketentuan Surat Keterangan Sehat untuk CPNS 2023, Perhatikan Baik-baik! (unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

2. Surat keterangan berbadan sehat boleh dari puskesmas asal dokter yang memeriksa dan bertanda tangan di surat tersebut adalah dokter pemerintah yang mempunyai NIP atau NRP

3. Surat keterangan berbadan sehat boleh dibuat diluar domisili asal dokter yang memeriksa dan bertanda tangan di surat tersebut adalah dokter pemerintah/rumah sakit pemerintah/TNI/Polri yang mempunyai NRP atau NIP

Dengan ketentuan di atas tentu sudah jelas bagaimana kondisi surat keterangan sehat yang diperlukan untuk melakukan pendaftaran ini.

Itu tadi sekilas tentang ketentuan surat keterangan sehat untuk CPNS 2023 yang dapat dibagikan dalam artikel ini. Tentu untuk mendapatkan keterangan lebih lengkap, Anda dapat langsung mengunjungi situs resmi pendaftaran CPNS dan mencermati semua detailnya. Semoga berguna!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI