Adapun tuntutan yang dibawa massa aksi kali ini ialah pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja, dan penurunan harga beras, telur, dan sembako.
"Reforma agraria dan kedaulatan pangan. Redistribusi tanah untuk petani 9 juta hektar," demikian tuntutan mereka yang tertulis pada keterangan Partai Buruh, Senin (25/9/2023).
Selain itu, mereka meminta kenaikan upah minimum 2024 sebesar 15 persen dan jaminan sosial semesta sepanjang hayat.