Suara.com - Bidang Propam Polda Lampung akan menggelar sidang etik terhadap Bripka ZK anggota polisi yang menginjak kepala warga saat mengawal konflik lahan antara PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) dan masyarakat Anak Tuha, Lampung Tengah.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan sidang etik digelar untuk memutuskan sanksi yang akan dijatuhkan terhadap Bripka ZK selaku terduga pelanggar.
"Untuk sanksi menunggu sidang etik," kata Umi saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (25/9/2023).
Umi menyebut Bripka ZK juga telah diperiksa Bidang Propam Polda Lampung. Sementara proses sidang etik kekinian sedang dipersiapkan.
"Yang bersangkutan sudah diperiksa Propam Polda dan menunggu sidang kode etik," katanya.
Aksi Bripka ZK menginjak kepala warga sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Firman Andreanto menyampaikan Bripka ZK telah mengakui kesalahannya dan berdalih melakukan perbuatan tersebut karena reflek.
"Setelah kami mintai keterangan yang bersangkutan mengakui kesalahan yang dilakukannya. Dia (Bripka ZK) mengakui hal itu karena reflek," ungkap Andreanto.
Atas kejadian tersebut, Andreanto mewakili Polda Lampung juga menyampaikan permohonan maaf.
Baca Juga: Viral Video Polisi Injak Kepala Warga, Kapolres Lampung Tengah Meminta Maaf
"Tentu kami ingin sampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat karena anggota Polda Lampung melanggar SOP saat pengamanan dan telah mencederai perasaan masyarakat luas," ujarnya.