Suara.com - Nasib nahas menimpa Widya Rahmawati (21), lantaran mata kirinya terkena pahat besi saat menagih utang kepada adik iparnya sendiri, di Gang Langgar, Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/9/2023) lalu.
Kapolsek Gambir, Kompol Mugia Yarry mengatakan, peristiwa penganiayaan ini bermula ketika Widya, ikut bersama suaminya bernama Ade Tirta, menagih utang kepada adik iparnya, M Syukron. Diketahui, istri dari M Syukron, Indah merupakan adik dari Ade Tirta.
“Awalnya gara-gara mau menagih utang. Saat ditagih, terjadi keributan antara Syukron dan Ade,” kata Mugia, saat dikonfirmasi Senin (25/9/2023).
Saat keributan tersebut, pelaku kemudian mengambil alat pahat kayu yang terbuat dati besi untuk menusuk Ade.
Baca Juga: Tergeletak di Pinggir Jalan, Gadis di Bogor Alami Penganiayaan Berat Sebelum Meninggal Dunia
Tusukan tersebut membuat Ade terluka di bagian dada sebelah kanan dan punggung bawah kanan.
Tak puas sekali melukai Ade, Syukron kemudian kembali mengayunkan pahat ke arah Ade. Namun kali itu Ade menghindar dan mengenai Widya, yang saat itu berada di belakang Ade.
“Kemudian pada saat melakukan penusukan kembali, mengenai mata korban Widya yang berada dibelakang Ade Tirta,” ungkapnya.
Mugia melanjutkan, usai peristiwa korban langsung mendatangi Mapolsek Gambir untuk membuat laporan. Namun, saat tim menyambangi rumah Ade, pelaku telah melarikan diri.
“Pada saat tim buser mendatangi lokasi pelaku telah melarikan diri,” katanya.
Baca Juga: Bukan Begal, Viral Pria Ditangkap Di Ancol Ternyata Pelaku Pengeroyokan
Hingga saat ini kedua korban masih dalam perawatan di Rumah Sakit Tarakan akibat luka yang dialaminya.