Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dipastikan aman dari hukuman PDIP pasca putra bungsungnya, Kaesang Pangarep bergabung ke partai lain yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Sebabnya, PDIP hanya mengatur larangan bagi anggota keluarga yang masih berada dalam satu kartu keluarga.
Aturan itu tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDIP Nomor 25a di mana keluarga kader PDIP mesti dalam satu partai yang sama.
Politisi senior PDIP, Hendrawan Supratikno menyebut kalau keluarga yang dimaksud dalam aturan itu ialah istri dan anak yang masih menjadi tanggungan.
Sementara Kaesang sudah tidak menjadi tanggungan Jokowi lantaran sudah menikah dan pisah kartu keluarga.
Baca Juga: Gabungnya Kaesang ke PSI Dianggap Jadi Sinyal Jokowi Sudah Tak Nyaman di PDIP
"Kalau Kaesang kan sudah bukan tanggungan lagi," kata Hendrawan dikutip Senin (25/9/2023).
Demikian pernyataan serupa pernah disampaikan oleh Kaesang. Dirinya menilai kalau keluarganya saat ini ialah sang istri, Erina S Gudono.
"Keluarga saya kan ini (menunjuk Erina). Harusnya ndak masalah juga," kata Kaesang usai bergabung PSI, Sabtu (23/9/2023).
Jokowi juga dianggap sudah tahu akan risiko pasca Kaesang bergabung ke PSI.
Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menilai kalau Jokowi pasti paham akan aturan tersebut. Adapun larangan itu diatur dalam AD/ART PDIP nomor 25a.
Baca Juga: Tiru PDIP Punya Tokoh Sentral, Keluarga Jokowi Disebut Bakal Ikut Kaesang Gabung PSI
"Apakah Jokowi tidak tahu hal tersebut? Pasti tahu," kata Selamat dikutip Senin (25/9/2023).
Menurut Selamat, Jokowi paham dengan risiko yang bakal ditelannya pasca Kaesang bergabung ke PSI yakni pemecatan.