Suara.com - Seorang wanita Warga Negara Indonesia (WNI) dikabarkan diculik di Malaysia. Tak hanya diculik, bahkan korban disiksa selama 10 hari saat hendak berlibur bersama teman-temannya.
Kepala Polisi Negara Bagian Penang, Khaw Kok Chin menyampaikan korban diculik 3 pria ketika di negara bagian itu. Ketiga temannya dibebaskan oleh pelaku tanpa luka.
Wanita tersebut dikurung selama 3 hari di Butterworth dan 4 hari di Puchong, kemudian 3 hari di Shah Alam. WNI tersebut akhirnya berhasil diselamatkan dari sebuah rumah di Shah Alam setelah suaminya melapor ke polisi.
Penyelamatan tersebut dalam tindakan penggerebekan di Shah Alam, Selangor pada 5.25 pagi tanggal 17 September 2023.
Awalnya sang suami yang khawatir dengan keselamatan korban pun memutuskan pergi ke Malaysia dan melaporkan ke Kantor Polisi Kinrara di Selangor. Korban diketahui telah diculik pada 7 September dan sang suami baru dapat melapor pada 15 September.
"Dia mengaku istrinya diculik pada 7 September saat dia sedang berlibur di George Town bersama tiga temannya," kata Kepala Polisi Penang Comm Khaw Kok pada konferensi pers, Jumat (22/9), dari The Star.
Korban berasal dari Medan dan berusia 36 tahun. Saat ditemukan, korban dalam kondisi penuh luka di sekujur tubuhnya.
Berdasarkan luka-luka tersebut, korban diduga dirantai, disundut rokok, kuku jarinya ditusuk jarum, dan tangan kakinya diikat dengan tali kabel. Korban yang merupakan pemilik bisnis online itu dalam kondisi lemah dan tengah dirawat di rumah sakit.
Para pelaku meminta tebusan sebesar 540 ribu ringgit atau Rp1,7 miliar. Polisi pun menginisiasi operasi Rantai Scorpion yang melibatkan kepolisian Pulau Pinang dan bukit Aman untuk menelusuri pelaku dan menyelamatkan WNI tersebut.
Baca Juga: Kornas Jokowi Milenial Tantang Buka-bukan Kasus Pembunuhan Aktivis HAM Munir
Sebanyak 14 pelaku pun ditangkap di lokasi yang berbeda-beda. Lokasi tersebut adalah Selangor, Kuala lumpur, dan Perak sekitar pukul 06.00 hingga 22.30 waktu setempat. Di antara 14 pelaku tersebut, terdapat 2 orang yang merupakan perempuan dengan kewarganegaraan asing. Diketahui kemudian, tersangka utama merupakan rekan bisnis suami korban.
Penculikan ini terjadi atas kegagalan pria itu membayar utang bisnis. Tersangka dan suami korban adalah kontraktor yang memiliki bisnis di Kuala Lumpur.
Pihak kepolisian pun menyita barang bukti berupa 23 ponsel, 36 pengikat kabel dan uang RM 4.800, kendaraan, dan rantai logam.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma