Suara.com - Seorang guru SMP swasta di Wonogiri, Jawa Tengah berinisial MU (43) tega memperkosa siswinya sendiri. Adapun perbuatan tak senonoh terhadap korban, FWP (15) dilakukannya di salah satu ruang sekolah. Ia saat ini sudah ditahan setelah orang tua korban melaporkannya ke polisi.
MU dilaporkan atas tindak pidana pencabulan anak di bawah umur. Ia diketahui sudah berkali-kali memperkosa korban di lingkungan sekolah. Padahal, suasana sekitar setiap ia melakukan aksinya selalu ramai. Namun, ia rupanya tetap nekat.
"Kejadiannya di SMP swasta. Pelaku adalah guru tetap. Korban muridnya. Perbuatan (pemerkosaan) dilakukan di ruang laboratorium sekolah, padahal lingkungan sekolah ramai," kata Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Jumat (22/9/2023).
Aksi bejat MU lantas membuat publik penasaran dengan dirinya. Ia disebut telah mencoreng profesi guru yang seharusnya mendidik dan memberikan ajaran positif. Lantas, seperti apa profil dan biodata pelaku pemerkosaan ini? Berikut rangkumannya.
Baca Juga: Oknum Guru Ngaji di Medan Setubuhi Muridnya yang Masih di Bawah Umur, Modus Dijadikan Istri Kedua
Profil MU Guru SMP Swasta di Wonogiri
MU yang berusia 43 tahun diketahui berasal dari Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Ia bekerja dengan status guru tetap yayasan yang menaungi sekolah tersebut. MU mengajarkan sejumlah mata pelajaran di sekolah tersebut, di antaranya, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Seni Budaya, dan Prakarya.
MU bukan seorang aparatur sipil negara (ASN) sehingga pemecatannya berjalan cepat. Hal ini dipastikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wonogiri, Sriyanto.
Sriyanto menyebut MU sudah dipecat dari yayasan sebagai tindak lanjut pemerkosaan yang dilakukannya. Tahapan pemecatannya pun berlangsung lebih cepat karena ia bukan ASN. Sebab, jika ia ASN ada cukup banyak tahap yang perlu dilalui.
MU mengaku sudah memiliki istri dan dikaruniai empat orang anak. Di sisi lain, ia menyebut ditangkap jajaran Polres Wonogiri pada Rabu (20/9/2023). Setelah itu, tim penyidik kepolisian pun memeriksanya dan didapati beberapa keterangan.
Baca Juga: Rumah Guru Ngaji di Medan 2 Kali Dibobol Maling, Sudah Lapor Polisi Tapi Pelaku Masih Bebas Mencuri
Kapolres Wonogiri AKBP Indra mengungkap modus pelaku, yakni mendengarkan curhatan korban. Lambat laun, ia membujuk dan merayu korban dengan mengucapkan kata-kata mesra seperti 'Say'. Ia bahkan kerap memberikan kado untuk korban.
Sebut saja, saat Hari Valentine, pelaku pernah memberikan korban cokelat dan ucapan sayang melalui WhatsApp. Tak hanya itu, MU juga menyampaikan pengakuan mencengangkan. Di mana ia sudah empat kali melakukan hubungan badan dengan korban.
MU mengatakan perbuatan tersebut ia di laboratorium TIK sekolah. Ia juga mengaku saat dirinya tak ada jam mengajar, korban berusaha mendekatinya. Sebab, korban telah menganggapnya seperti ayah dan teman hingga bisa merasa nyaman.
Ia juga mengakui aksi pemerkosaan itu berawal dari keinginan membuat novel dewasa 18+. Kemudian, MU mulai memperkosa korban sejak akhir Februari sampai Mei 2023. Sementara itu, korban minta ditemani chat WhatsApp sejak Desember 2022 lalu.
Komunikasi itu terjadi sekitar pukul 20.00-21.30 WIB. Korban pun sempat curhat ingin menjadi dokter. Namun, pelaku malah membicarakan soal keinginannya membuat novel 18 plus. Hal ini kemudian berujung pada imajinasi dan rasa penasaran.
Kasus pemerkosaan itu kemudian terungkap dari arsip chat yang dilakukan pelaku dengan korban. Chat yang berisi rencana membuat novel dewasa pun diketahui oleh ibu korban. Adapun korban dipastikan MU tidak hamil usai empat kali diperkosa.
MU dijerat Pasal 81 ayat (2) dan (3) UU No. 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam dipenjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.
Biodata Guru di Wonogiri Cabuli Siswa
Nama: MU
Usia: 43 Tahun
Pekerjaan: Guru SMP Swasta di Wonogiri
Asal: Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah
Agama: -
Pendidikan: -
Orang Tua: -
Keluarga: -
Media Sosial: -
Kontributor : Xandra Junia Indriasti