"Bahwa pertimbangannya, pelaku dan korban masih berstatus pelajar. Korban yang mendatangi indekos tersangka, perbuatan dilakukan suka sama suka," kata Sarjono turin pada Januari 2023 lalu ketika kasus ini viral.
LHKPN Belum Lapor
Selain itu Sarjono Turin juga terungkap belum lapor laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) selama 2 tahun. Berdasarkan situs resmi e-LHKPN, terungkap Sarjono Turin terakhir melapor pada tahun 2020. Tepatnya tanggal 31 Desember 2020.
Pada tahun 2020, Sarjono Turin masih menjabat sebagai Kajati Sulawesi Tenggara (Sultra). Diketahui Sarjono Turin diangkat oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Kajati Sumsel pada 9 Agustus 2022 lalu. Ini artinya selama menjabat Kajati Sumsel, Sarjono Turin belum memperbarui LHKPN-nya.
Pada lembar LHKPN tahun 2020, Sarjono Turin melaporkan total harta kekayaannya senilai Rp 1.657.555.082 (Rp 1,6 miliar). Jumlah itu sama dengan nilai LHKPN Sarjono Turin tahun 2019 lalu.
Pada tahun 2019, Sarjono melaporkan kekayaan saat dia masih menduduki jabatan Wakil Ketua Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Jumlah maupun rincian aset yang dimilikinya tak berbeda dengan pelaporan yang disampaikan pada 2020.
Kontributor : Trias Rohmadoni