Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka sebanyak 214 formasi untuk kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023. Sebanyak 214 formasi ini terdiri dari 191 formasi umum, 21 formasi khusus dengan pujian cumlaude dan dua putra/putri Papua dan Papua Barat. Sudah tahu berapa gaji CPNS KPK?
Pendaftaran CPNS KPK 2023/2024 bisa dilakukan secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id. Berikut ini daftar formasi CPNS KPK tahun 2023 yang dibuka:
Formasi CPNS KPK 2023
1. Biro Hukum: 3 formasi
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Sampai Kapan? Cek Jadwal Terbaru BKN di Sini
2. Direktorat Jejaring Pendidikan: 15 formasi
3. Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat: 9 formasi
4. Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi: 10 formasi
5. Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat: 38 formasi
6. Direktorat Monitoring: 4 formasi
Baca Juga: Berapa Nilai Ijazah SMA untuk CPNS 2023? Ini Bocorannya!
7. Direktorat Antikorupsi Badan Usaha: 3 formasi
8. Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi: 33 formasi
9. Sekretariat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi: 37 formasi
10. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I: 4 formasi
11. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II: 4 formasi
12. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III: 4 formasi
13. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV: 5 formasi
14. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V: 4 formasi
15. Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi: 26 formasi
16. Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi: 1 formasi
17. Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data: 3 formasi
18. Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi: 5 formasi
19. Sekretariat Dewan Pengawasan: 6 formasi
Gaji PNS KPK
Selain mengetahui daftar formasi CPNS KPK, kamu juga bisa mengetahui gaji pegawai KPK yang diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, yakni:
1. Golongan I (lulusan SD dan SMP)
- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
2. Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
3. Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
- Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
4. Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Demikian ulasan mengenai gaji CPNS KPK 2023 beserta jumlah formasi yang dibuka pada seleksi CPNS 2023 ini. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat