Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan fakta bahwa posko-posko yang ada di Pulau Rempang, Kepulauan Riau (Kepri) belakangan malah dijadikan markas untuk aparat.
"Faktanya memang posko ini kemudian menjadi markas aparat kepolisian dan TNI," ujar Komisioner Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo dalam jumpa pers dikutip Suara.com, Sabtu (23/9/2023).
Prabianto menyampaikan, warga Rempang mengeluhkan banyaknya posko aparat. Selain itu, Komnas HAM juga mendapat keluhan warga mengenai aksi aparat door to door ke rumah warga untuk urusan relokasi.
"Sebenarnya dikeluhkan oleh warga karena ini menimbulkan keterbatasan ruang gerak warga. Atau bahkan juga beberapa yang melaporkan kunjungan door to door ke rumah warga untuk meminta warga menindaklanjuti permohonan untuk menindaklanjuti relokasi," tuturnya.
Baca Juga: Komnas HAM Klaim Temukan 5 Selongsong Gas Air Mata Di SD Pulau Rempang, Sengaja Ditembakan?
Ia menyebut warga Rempang merasa tidak nyaman dengan posko-posko tersebut.
"Saya katakan beberapa warga juga mengeluhkan tidak nyaman dengan keberadaan posko-posko ini, karena posko-posko itu ada di kantor kecamatan, kantor desa, dan seterusnya," kata Prabianto.
Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS mengatakan aparat gabungan dari TNI, Polri, Satpoll hingga Ditpam BP Batam mendirikan posko-posko di Pulau Rempang, pasca kerusuhan tanggal 7 September 2023.
"Setidaknya terdapat 5 posko penjagaan di Pulau Rempang, baik di Jalan Trans Barelang hingga daerah Sembulang," tulis KontraS dalam laporan investigasi berjudul 'Keadilan Timpang di Pulau Rempang', dikutip Selasa (19/9/2023).
KontraS melaporkan posko-posko di Rempang mulai ramai diisi oleh aparat gabungan usai terjadinya bentrok dengan warga yang menolak pembangunan Rempang Eco-City.
Baca Juga: Demi Investasi, BP Batam Kekeh Relokasi Warga Pulau Rempang Pada 28 September Mendatang
"Kami mengidentifikasi bahwa sekitar 20-30 aparat gabungan ada masing-masing posko yang terdiri dari aparat gabungan," jelas KontraS.
Selain itu, KontraS mendapati ada posko yang awalnya dipergunakan warga untuk menolak proses pembangunan Rempang Eco-City kini diambil oleh aparat gabungan.
"Aparat gabungan betul-betul telah menguasai Pulau Rempang. Paling tidak sampai pada tanggal 13 September 2023 posko dipenuhi oleh aparat militer," ujar KontraS dalam laporannya.
"Posko pun didirikan di tengah-tengah pemukiman warga," imbuhnya.
Lebih lanjut, KontraS mendapati temuan kantor Kecamatan Galang kini sudah dijaga ketat oleh satuan Brimob bersenjata lengkap dan laras panjang.