Kala Komnas HAM Ragu Jelaskan Gas Air Mata Tertiup Angin Bikin Bayi 8 Bulan Sesak Napas di Rempang

Jum'at, 22 September 2023 | 20:25 WIB
Kala Komnas HAM Ragu Jelaskan Gas Air Mata Tertiup Angin Bikin Bayi 8 Bulan Sesak Napas di Rempang
Komisioner Komnas HAM menggelar konferensi pers terkait temuan pelanggaran HAM dalam peristwa bentrok di Pulau Rempang Kepulauan Riau beberapa waktu lalu. Abdul Haris Semendawai (berjas) dengan Putu Elvina (sebelah kanan) menyampaikan mengenai bayi yang terpapar gas air mata dalam peristiwa tersebut. [Suara.com/Rakha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merasa ragu-ragu ketika menjelaskan penyebab gas air mata bisa sampai ke rumah seorang bayi di Pulau Rempang, Kepulauan Riau (Kepri).

Momen itu terjadi ketika Komnas HAM menggelar konferensi pers terkait temuan awal tim Komnas HAM di Pulau Rempang pada Jumat (22/9/2023).

Dua Komisioner Komnas HAM yang hadir dalam jumpa pers tersebut, yakni Abdul Haris Semendawai dan Putu Elvina sempat berbincang mengenai asal tembakan gas air mata yang membuat seorang bayi mengalami sesak napas hebat.

Putu awalnya mengatakan, lokasi bentrok antara warga Rempang yang menolak proyek Rempang Eco-City dan aparat berada tidak jauh dari area pemukiman. Alhasil, rumah orang tua bayi pun terkena imbas gas air mata yang ditembakkan aparat.

"Di mana semburan gas air mata tersebut sehingga berakibat kepada bayi yang berada di sekitar dari area bentrokan tersebut," ucap Putu dalam konferensi pers.

Spontan, Semendawai merespons penjelasan Putu. Ia mencoba menegaskan pertanyaan awak media mengenai asal gas air mata, sehingga bisa sampai ke tempat tinggal sang bayi.

"Maksudnya kan kalau dari informasi yang di SD itu kan karena angin, kalau ini berarti ke rumah warga yang ini?" tanya Semendawai ke Putu dalam jumpa pers.

Putu menimpali, dia menyebut lokasi bentrok berada di dekat pemukiman warga.

"Karena kanan kirinya kan pemukiman, pak," ucap Putu.

Baca Juga: Komnas HAM Temukan Enam Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Pulau Rempang

Semendawai kembali menegaskan penjelasan dari Putu. Kali ini, Putu menyebut ketika bentrok pecah, bayi yang menjadi korban sedang berada di dalam rumah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI