Suara.com - Sebuah pesan WhatsaApp anonim ke pihak internal Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kostrad) mengungkap tabiat bejat seorang perwira berinisial Lettu AAP (31).
Lettu AAP dilaporkan oleh anggota bawahannya terkait pelecehan seksual. Diduga Perwira TNI AD itu melakukan pelecehan seksual ke beberapa anggota TNI.
Kini ada 7 laporan terkait kelakuan sosok Lettu AAP sejak tahun 2021 silam yang kini akhirnya resmi dilaporkan ke internal satuan.
Lantas, siapakah sosok AAP sebenarnya?
Baca Juga: Profil AR: Pelaku Pencabulan Anak Kandung, Kini Tewas Kemaluan Disundut Rokok Sesama Napi
Berikut profil dan biodata yang beredar.
Profil dan biodata AAP: Murni lulusan Akmil
Kepala Penerangan Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kapen Kostrad) Kolonel Inf. Hendhi Yustian mengungkap bahwa AAP merupakan seorang tamatan Akmil.
"Saya tidak tahu pasti (soal penyimpangan seksual Lettu AAP), yang jelas yang bersangkutan lulus murni seleksi (Akademi Militer)," kata Hendhi kepada wartawan, Jumat (22/9/2023).
Berikut biodata Lettu AAP:
- Nama: Anggi Adi Prayoga
- Tempat, tanggal lahir: Bandung, 7 Agustus 1992
- Almamater: Akademi Militer 2017 Jurusan Elektro Militer
- Jabatan: Danrai C Kesatuan Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad
- Pangkat: Letnan Satu
AAP dilaporkan secara anonim hingga sempat melarikan diri
Sejumlah laporan anonim diterima oleh pihak satuan terkait pelecehan seksual yang dilakukan oleh Lettu AAP.
Kini, sebanyak 7 laporan bergulir yakni terhadap aksi Lettu AAP yang terjadi pada November 2021, Februari 2023, Maret 2023, April 2023, Mei 2023, Juni 2023, dan Juli 2023.
Modus Lettu AAP terungkap bahwa ia menghisap kemaluan juniornya saat mereka tertidur.
Adapun ketujuh anggota TNI tersebut merupakan bawahan AAP yang berpangkat Prada.
Setelah dilaporkan, ditangkap di depan Koperasi Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad pada Sabtu (16/9/2023) malam.
Oknum Perwira TNI ini juga sempat berupaya untuk melarikan diri lewat jendela di tengah proses interogasi di Kantor Staf 1/Intelijen.
Namun, AAP akhirnya memilih untuk bertanggung jawab atas perbuatannya dan menyerahkan diri ke pihak satuan.
"Pelaku ini menyerahkan diri ke satuan kemudian langsung diserahkan ke Denpom 1 di Tangerang," ujar Kolonel Hendhi kepada wartawan dalam kesempatan terpisah, Kamis (21/9/2023).
Terkini Lettu AAP telah ditahan di Denpom Jaya I/Tangerang.
Hendhi mengungkap pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas kepada AAP.
"Jika benar terbukti maka yang bersangkutan dihukum dengan hukuman tambahan pemecatan dari dinas keprajuritan selain hukuman atas asusilanya,” pungkasnya.
Kontributor : Armand Ilham