Tanggal 28 September 2023 Hari Apa? Siap-siap Libur Panjang 4 Hari!

Jum'at, 22 September 2023 | 12:35 WIB
Tanggal 28 September 2023 Hari Apa? Siap-siap Libur Panjang 4 Hari!
tanggal 28 September 2023 hari apa (Pixabay/tigerlily713)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ada satu hari libur yang terdapat di penghujung bulan ini. Pertanyaannya, tanggal 28 September 2023 hari apa? Biar tak bingung, simak penjelasannya di bawah ini.

Pemerintah menetapkan 28 September 2023 sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati hari lahir Nabi Muhammad atau yang lebih dikenal dengan Maulid Nabi.

Setiap tahun dalam kalender Islam, Maulid Nabi Muhammad selalu jatuh pada 12 Rabiul Awal di mana tahun ini jatuh pada hari Kamis, 28 September 2023.

Penetapan hari libur ini sudah sesuai dengan SKB tiga menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023.

Baca Juga: 8 Ide Lomba Maulid Nabi Muhammad SAW, Siap Ramaikan Sekolahmu

Dengan adanya tanggal merah ini, maka hari libur yang tersisa di tahun 2023 adalah tanggal 25 dan 26 Desember untuk peringatan Natal dan cuti bersama dalam rangka perayaan yang sama.

Anda bisa menikmati libur panjang selama empat hari, yakni mulai tanggal 28 September sampai 1 Oktober 2023. Caranya Anda bisa mengajukan cuti tahunan di hari Jumat, 29 September. Dengan demikian, Anda bisa menikmati liburan panjang.

Pasalnya, jumlah hari libur Maulid Nabi hanya satu hari saja dan tidak ada cuti bersama Maulid Nabi di tanggal 29 September.

Perayaan Maulid Nabi di Indonesia

Di Indonesia sendiri, perayaan hari kelahiran Nabi Muhammad dilakukan dengan cara beragam, mulai dari yang tradisional dengan mengadakan syukuran di kampung hingga yang modern seperti menggelar berbagai perlombaan.

Baca Juga: 3 Contoh Undangan Maulid Nabi 2023 untuk Acara Pengajian di Masjid, Sekolah dan Rumah

Semua kegiatan ini umumnya lekat dengan nilai Islami sehingga tak mengubah dasar dari perayaan Maulid Nabi itu sendiri.

Berdasarkan MUI, peringatan Maulid Nabi bersifat bidah hasanah atau sesuatu yang baik, bukan merupakan bidah dhalalah atau mengada-ada sesuatu hal yang buruk.

Hingga saat ini, tak ditemukan dalil yang menyatakan peringatan Maulid Nabi sebagai kegiatan yang haram, sebaliknya, justru ada dalil-dalil yang memperbolehkan hal ini.

Sejarah menyebut kegiatan Maulid Nabi belum dilaksanakan ketika zaman Nabi, namun hal ini dianjurkan oleh Allah dan Rasul-Nya secara umum.

Meskipun tak ada nash yang nyata tapi Allah dan Rasul-Nya secara tersirat menyuruh kaum muslimin untuk memperingati hari perayaan seperti Maulid Nabi, Isra Miraj, Nuzulul Quran dan lain-lain.

Peringatan Maulid Nabi dilakukan pertama kali oleh Abu Said al-Qakburi, gubernur Irbil, di Irak, pada masa pemerintahan Sultan Salahuddin al-Ayyubi (1138 H-1193 M). Namun ada juga yang mengatakan ide itu datang dari Sultan sendiri.

Tujuannya untuk membangkitkan rasa cinta pada Nabi Muhammad dan meningkatkan semangat juang umat muslim yang kala itu terlibat dalam Perang Salib melawan pasukan Kristen Eropa untuk memperebutkan kota Yerusalem.

Kontributor : Rima Suliastini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI