Suara.com - Lettu AAP (31) perwira pertama Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kostrad) sempat melarikan diri lewat jendela di tengah proses interogasi terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tujuh bawahannya sesama jenis berpangkat prajurit dua atau Prada. Abituren Akmil 2017 itu diduga kabur karena takut menjalani proses hukum.
Berdasar informasi yang diterima Suara.com, Lettu AAP awalnya ditangkap di depan Koperasi Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, pada Sabtu (16/9/2023) malam. Kemudian ia dibawa dengan kondisi tangan diborgol ke Kantor Staf 1/Intelijen untuk diinterogasi.
Selanjutnya Lettu AAP diminta menulis kronologi kejadian di ruangan terkunci. Namun kemudian yang bersangkutan melarikan diri lewat jendela.
Kepala Penerangan Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kapen Kostrad) Kolonel Inf. Hendhi Yustian membenarkan Lettu AAP sempat melarikan diri. Tak lama setelah itu yang bersangkutan menyerahkan diri dan dibawa ke Denpom Jaya I/Tangerang.
Baca Juga: Terungkap! Renteran Waktu Lettu AAP Lecehkan 7 Anak Buah: Dari November 2021 Hingga Juli 2023
"Pelaku ini menyerahkan diri ke satuan kemudian langsung diserahkan ke Denpom 1 di Tangerang," ujar Hendhi kepada wartawan termasuk Suara.com, Kamis (21/9/2023).
Peristiwa pelecehan seksual ini disebut pertama kali terjadi pada 2021 lalu.
Merujuk informasi yang diterima Suara.com, kasus ini terungkap berawal atas adanya laporan lewat pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal atau anonim. Nomor tak dikenal tersebut melaporkan terkait tindakan asusila yang diduga telah dilakukan Lettu AAP.
Berdasar hasil pemeriksaan dan penyelidikan internal kemudian diketahui bahwa korban dugaan pelecehan seksual Lettu AAP mencapai tujuh orang.
Rentetan waktunya terjadi pada November 2021, Februari 2023, Maret 2023, April 2023, Mei 2023, Juni 2023, Juli 2023.
Baca Juga: Kronologi Terbongkarnya Kasus Pelecehan Seksual Lettu AAP Ke Anak Buah, Bermula Dari Pesan Anonim
Hendhi mengklaim hingga kekinian penyidik masih mengembangkan jumlah pasti korban.
"Masih dikembangkan oleh penyidik. Perkembangannya nanti saya infokan," kata Hendhi.
Hendhi juga mengaku belum mengetahui pasti apakah Lettu AAP memiliki latar belakang penyimpangan seksual atau tidak. Namun, ia memastikan terduga pelaku lulus murni seleksi Akademi Militer (Akmil) 2017.
"Saya tidak tahu pasti, yang jelas yang bersangkutan lulus murni seleksi," katanya.
Kekinian Lettu AAP telah ditahan di Denpom Jaya I/Tangerang. Menurut Hendhi sanksi tegas akan dijatuhkan terhadap Lettu AAP jika nantinya terbukti melakukan perbuatan tersebut.
"Jika benar terbukti maka yang bersangkutan dihukum dengan hukuman tambahan pemecatan dari dinas keprajuritan selain hukuman atas asusilanya,” imbuhnya.