Suara.com - Perwira muda Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad) berinisial Lettu AAP (31) diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap tujuh bawahannya.
Kepala Penerangan Kostrad (Kapen Kostrad) Kolonel Inf Hendhi Yustian mengatakan, berdasarkan laporan sementara yang telah diterima, ketujuh korban seluruhnya berasal dari kesatuan yang sama.
"Sementara ini sesuai laporan yang ada itu ada tujuh orang," kata Hendhi kepada wartawan, Kamis (21/9/2023).
Menurut Hendhi, Lettu AAP sempat melarikan diri. Namun akhirnya menyerahkan diri hingga diserahkan ke Denpom Jaya I/Tangerang.
"Pelaku ini menyerahkan diri ke satuan kemudian langsung diserahkan ke Denpom 1 di Tangerang," ungkapnya.
Kekinian, Lettu AAP telah ditahan di Denpom Jaya I/Tangerang. Hendhi memastikan sanksi tegas akan dijatuhkan terhadap Lettu AAP jika nantinya terbukti melakukan perbuatan kekerasan seksual tersebut.
"Jika benar terbukti maka yang bersangkutan dihukum dengan hukuman tambahan pemecatan dari dinas keprajuritan selain hukuman atas asusilanya,” katanya.
Sebelumnya, seorang prajurit Kostrad diduga telah melakukan tindakan pelecehan seksual kepada beberapa prajurit pria bawahannya di salah satu satuan di wilayah Tangerang Selatan, Banten.
Hendhi menyebut prajurit Kostrad itu kini telah ditahan di Denpom Jaya 1/Tangerang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Seorang Prajurit Kostrad Diduga Lecehkan Sejumlah Bawahannya, Pelaku Sempat Kabur
Selain itu, ia juga mengatakan penyidik masih memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan berapa korban dari tindakan asusila pelaku.