Biodata dan Profil Maruli Simanjuntak: Jenderal TNI Terciduk Diomeli Istri

Ruth Meliana Suara.Com
Kamis, 21 September 2023 | 19:14 WIB
Biodata dan Profil Maruli Simanjuntak: Jenderal TNI Terciduk Diomeli Istri
Mayjen TNI Maruli Simanjuntak. [SuaraBali.id/ Yosef Rian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perwira tinggi TNI-AD Maruli Simanjuntak terciduk diomeli oleh sang istri karena tidak bisa berpose pada saat diajak foto bersama. Video Maruli Simanjuntak yang tengah dimarahi oleh istrinya tersebut pun viral di TikTok.

Video tersebut diunggah oleh sebuah akun TikTok @/frexxaja. Dalam video, tampak Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak kena omel istrinya, Paulina Panjaitan.

Pada saat itu, Maruli Simanjuntak dan Paulina Pandjaitan tengah foto bersama. Maruli mengenakan seragam lengkap dengan topi, sementara Paulina mengenakan kebaya berwarna merah muda.

Namun, pada saat sang fotografer hendak memotret mereka, Paulina sadar dengan gaya foto sang suami. Alhasil Maruli terkena omel istrinya tersebut.

Sementara itu, akun tersebut juga mengunggah beberapa potret lain di mana mereka tidak pernah foto bergandengan. Namun, tangan mereka berdempetan. Video tersebut pun mencuri perhatian warganet.

Lantas, seperti apakah biodata dan agama Maruli Simanjuntak, Jenderal TNI yang terciduk diomeli istri? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Biodata dan Agama Maruli Simanjuntak

Maruli Simanjuntak lahir di Bandung, 27 Februari 1970. Ia diketahui memeluk agama Islam. Ia merupakan abituren Akademi Militer (Akmil) 1992 yang memiliki pengalaman di Infanteri Kopassus dan Detasemen Tempur Cakra.

Setelah menyelesaikan pendidikannya dari Akmil, ia kemudian menduduki sejumlah jabatan strategis. Ia pada 2002 kemudian ditunjuk sebagai Komandan Detasemen Tempur Cakra. Jabatan ini menjadi jabatan penting pertamanya.

Baca Juga: Viral Emak-emak Paksa Orang Sedekah di Pinggir Jalan, Tuai Pro dan Kontra

Selang tiga tahun, Maruli menjadi Perwira Bantuan Madya Operasi Kopassus. Jabatan tersebut ia emban selama tiga tahun lamanya, mulai tahun 2005 sampai 2008.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI