Merasa tidak melakukan praktik yang disebut oleh Senat Mahasiswa Undip sebelumnya, Hanif lantas menegaskan kalau dirinya siap mempertanggungjawabkan pernyataanya di atas.
"Saya siap mempertangungjawabkan dan membuktikan secara terbalik terhadap tuduhan yang telah dilontarkan kepada saya," ungkapnya.
Pernyataan Senma Undip
Senat Mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) mengumumkan bahwa Ketua BEM telah melakukan penyelewenangan keuangan Orientasi Diponegoro Muda (ODM) 2023 hingga mencapai puluhan juta rupiah.
Hal tersebut diumumkan oleh Senat Mahasiswa Undip melalui akun Instagramnya @smundip pada Kamis (14/9/2023).
"Ketua BEM Undip dan Ketua ODM Universitas telah lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai Ketua BEM Undip atas penyelewengan keuangan ODM Universitas," demikian yang disampaikan mereka.
ODM sendiri merupakan program di Universitas Diponegoro untuk menyambut mahasiswa baru. Program tersebut diinisiasi oleh bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) BEM Undip.
Dalam unggahan tersebut, Senat Mahasiswa Undip turut mencantumkan rincian dana yang diselewengkan oeh Ketua BEM. Adapun dana yang dimaksud ialah:
1. Uang Kontrakan: Rp 15.000.000
2. Uang Kebersihan: Rp 350.000
3. Uang Listrik: Rp 750.000
4. Pemalsuan Bukti Transaksi: Rp 10.050.000