Disebut Korupsi Dana Ospek Puluhan Juta Rupiah, Ketua BEM Undip: Ini Fitnah dan Pencemaran Nama Baik!

Kamis, 21 September 2023 | 18:31 WIB
Disebut Korupsi Dana Ospek Puluhan Juta Rupiah, Ketua BEM Undip: Ini Fitnah dan Pencemaran Nama Baik!
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegoro, Hanif Alfattah membantah atas tuduhan penyelewengan keuangan ODM Undip 2023. (IG @hanifattah_)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegoro, Hanif Alfattah membantah telah melakukan praktik korupsi pada keuangan Orientasi Diponegoro Muda (ODM) 2023. Ia menganggap pernyataan yang disampaikan oleh Senat Mahasiswa Undip sebelumnya sebagai bentuk pencemaran nama baiknya.

Pernyataan Hanif menyelewengkan keuangan ODM 2023 itu diungkap oleh pihak Senat Mahasiswa Undip melalui akun Instagram resminya. Hanif telah memberikan izin kepada Suara.com untuk mengutipnya.

Dalam press release yang ditayangkan, Senat Mahasiswa Undip menyatakan bahwa Hanif telah menyelewengkan uang hingga puluhan juta rupiah.

"Ini adalah bentuk tuduhan yang tidak berdasar, pembunuhan karakter, fitnah dan pencemaran nama baik!" tegas Hanif melalui akun Instagram resminya dikutip Suara.com, Kamis (21/9/2023).

Baca Juga: Rekam Jejak Yana Mulyana Wali Kota Bandung yang Diberhentikan Secara Tidak Hormat: Sempat Bikin Gaduh Soal GBLA

Kemudian dalam pernyataan klarifikasinya, Hanif mengaku menolak atas segala bentuk tuduhan yang ditujukan kepadanya selalu Ketua BEM Undip 2023.

Dalam penjelasan Senat Mahasiswa Undip sebelumnya, terdapat rincian dana yang disebut diselewengkan oleh Hanif. Salah satunya ialah uang kontrakan sebesar Rp 15 juta.

Hanif meluruskan bahwa uang kontrakan itu digunakan untuk Sekretariat ODM Undip.

"Bukan kontrakan pribadi saya bahkan saya tidak pernah menempati kontrakan tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa seluruh transaksi yang ada di ODM Undip dijalankan langsung oleh kepanitiaan ODM. Hanif mengaku tidak ikut serta dalam alokasi pengelolaan dana tersebut.

Baca Juga: Dicokok usai jadi Saksi Sidang Korupsi BTS, Walbertus Natalius Wisang Susul Johnny Plate dkk Tersangka

"Tidak ada satu transaksi pun yang masuk ke dalam rekening pribadi saya dari pengelolaan rekening ODM Undip," tegasnya.

Merasa tidak melakukan praktik yang disebut oleh Senat Mahasiswa Undip sebelumnya, Hanif lantas menegaskan kalau dirinya siap mempertanggungjawabkan pernyataanya di atas.

"Saya siap mempertangungjawabkan dan membuktikan secara terbalik terhadap tuduhan yang telah dilontarkan kepada saya," ungkapnya.

Pernyataan Senma Undip

Senat Mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) mengumumkan bahwa Ketua BEM telah melakukan penyelewenangan keuangan Orientasi Diponegoro Muda (ODM) 2023 hingga mencapai puluhan juta rupiah.

Hal tersebut diumumkan oleh Senat Mahasiswa Undip melalui akun Instagramnya @smundip pada Kamis (14/9/2023).

"Ketua BEM Undip dan Ketua ODM Universitas telah lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai Ketua BEM Undip atas penyelewengan keuangan ODM Universitas," demikian yang disampaikan mereka.

ODM sendiri merupakan program di Universitas Diponegoro untuk menyambut mahasiswa baru. Program tersebut diinisiasi oleh bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) BEM Undip.

Dalam unggahan tersebut, Senat Mahasiswa Undip turut mencantumkan rincian dana yang diselewengkan oeh Ketua BEM. Adapun dana yang dimaksud ialah:

1. Uang Kontrakan: Rp 15.000.000
2. Uang Kebersihan: Rp 350.000
3. Uang Listrik: Rp 750.000
4. Pemalsuan Bukti Transaksi: Rp 10.050.000

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI