Suara.com - Polisi menyebut nasabah pinjaman online atau pinjol Adakami yang diduga tewas bunuh diri akibat diteror debt collector merupakan warga Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan hal tersebut berdasar hasil penelusuran tim Subdit Siber.
"Didapatkan informasi dari admin Twitter bahwa korban yang meninggal bunuh diri tersebut berdomisili di Baturaja, Provinsi Sumatera Selatan," kata Ade saat dikonfirmasi, Kamis (21/9/2023).
Ade menyebut, Tim Subdit Siber telah meminta admin Twitter atau X untuk menyampaikan kepada pihak keluarga korban supaya membuat laporan ke kantor kepolisian setempat.
Baca Juga: Deretan Perintah OJK ke AdaKami Buntut Kasus Bunuh Diri Imbas Teror DC
"Polri menjamin akan profesional dan akuntabel dalam ungkap kasus dimaksut apabila dugaan tindak pidana yg dilaporkan tersebut nantinya dalam penyelidikan ditemukan peristiwa pidananya," katanya.
Peristiwa nasabah pinjol Adakami diduga bunuh diri ini sempat diunggah akun X @rakyatvspinjol.
Korban berinisial K tersebut menurutnya sampai dipecat dari tempat kerjanya karena terus menerus diteror debt collector.
"Korban adalah seorang suami dan ayah, yang memiliki seorang anak balita perempuan," tulis akun tersebut dikutip Suara.com.
Berdasar keterangan, korban awalnya meminjam uang sebesar Rp 9,4 juta. Namun ia justru diwajibkan mengembalikan pinjaman hingga Rp 19 juta.
Baca Juga: AdaKami Telusuri Data Nasabah Bunuh Diri: Mohon Segera Hubungi Kami
Pada Mei 2023 korban lantas melakukan tindakan bunuh diri. Namun setelah itu debt collector tetap menteror pihak keluarga.
"Pihak keluarga mengangkat telpon yang terus menerus meneror K setelah K meninggal. Penelpon mengaku dari pihak Adakami. Keluarga kemudian berusaha untuk kasih tau bahwa K sekarang sudah meninggal," jelasnya.