Suara.com - Para peserta calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2023 sudah bisa membuat akun SSCASN pada Rabu, 20 September 2022 pukul 20.00 WIB. Pertanyaannya, apakah bisa buat dua akun SSCANS untuk daftar CPNS dan PPPK 2023? Banyak yang pertanyakan hal tersebut seiring dibukanya pendaftaran CASN 2023 pada 20 September sampai 9 Oktober 2023 mendatang.
Berdasarkan keterangan yang dirilis melalui situs resmi SSCASN BKN, para pelamar hanya dapat membuat akun SSCASN sebanyak satu kali untuk satu periode masa pendaftaran. Tentunya harus disertai dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik masing-masing peserta.
Artinya, para peserta tidak bisa membuat akun SSCANS dua kali untuk daftar CPNS dan PPPK 2023. Sehingga, pelamar yang mendaftarkan diri pada 2023 ini hanya dapat membuat satu akun SSCASN untuk melamar pada satu formasi jabatan.
Bagi peserta yang sudah pernah mendaftarkan diri untuk CPNS dan PPPK di tahun sebelumnya dan ingin mendaftar kembali, maka wajib membuat akun SSCASN yang baru. Begitu pula peserta yang mendaftar tahun ini, namun dinyatakan belum lolos dan ingin mendaftar lagi di tahun depan, maka juga harus membuat akun SSCASN yang baru.
Cara buat akun SSACNS untuk daftar CPNS 2023
Berikut merupakan langkah-langkah membuat akun di SSACNS untuk mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2023 bagi peserta baru:
• Buka laman resmi BKN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
• Kemudian pilih "Daftar" di halaman awal
• Isi formulir pendaftaran CPNS dan juga PPPK
Baca Juga: Pertama Kalinya CPNS KPK Dibuka! Ini Daftar Formasi, Persyaratan dan Tata Cara Mendaftarnya
• Lakukan verifikasi nomor telepon dan email aktif