Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut sejumlah tamu yang pernah ditemui Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, tersangka suap pengurusan perkara di MA.
Hal itu diusut penyidik lewat Karo Humas MA Sobandi, yang diperiksa sebagai saksi pada Rabu (20/9/2023) kemarin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses administrasi kedatangan tamu yang dapat menemui tersangka Hasbi Hasan saat menjabat sebagai sekretaris MA," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (21/9/2023).
Kemudian penyidik juga mengkonfirmasi sejumlah nama yang pernah ditemui Hasbi Hasan di MA.
Baca Juga: KPK Dalami Pertemuan Hakim PTUN Palembang Irhamto dengan Tersangka Hasbi Hasan di MA
Hasbi Hasan menjadi tersangka korupsi berupa suap pengurusan perkara di MA. Hasbi diduga menerima suap hingga miliaran rupiah dari Heryanto Tanaka untuk mengurus kasus perkara Koperasi Simpan Pinjam Intidana di MA.
Setidaknya KPK telah menetapkan 17 orang tersangka pada kasus ini. Dua tersangka lainnya merupakan Hakim Agung di MA, Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.