Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ikut membuka formasi CPNS 2023. Apa saja kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dalam formasi CPNS Kemenkes 2023?
Selain itu, berapa batas usia pelamar untuk jabatan di formasi CPNS Kemenkes 2023 tersebut? Apabila kamu ingin mendaftar lowongan CPNS Kemenkes ini, ketahui terlebih dahulu serba-serbi formasi CPNS Kemenkes 2023.
Kementerian Kesehatan membuka banyak formasi CPNS Kemenkes 2023 dengan kualifikasi pendidikan yang beragam. Kamu bisa melakukan cek formasi CPNS Kemenkes 2023 secara langsung dengan membuka laman https://casn.kemkes.go.id/Cpns/kebutuhan.html.
Di situs dan halaman tersebut, tertera informasi jabatan beserta kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan oleh Kemenkes. Formasi CPNS Kemenkes 2023 sebanyak 100 formasi dengan jabatan asisten ahli dosen.
Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan antara lain:
- S-2 Farmasi
- S-2 Kebidanan
- S-2 Keperawatan Profesi Ners
- S-2 Keperawatan Peminatan Keperawatan Kritis
- S-2 Keperawatan
- S-2 Terapan Keperawatan
- S-2 Kesehatan Masyarakat
- S-1 Farmasi
- S-1 Keperawatan
Tidak hanya kualifikasi pendidikan di atas, tetapi dicantumkan juga syarat pendidikan tambahan yang diperlukan seseorang mendaftar menjadi CPNS Kemenkes 2023. Berikut kualifikasi pendidikan tambahan yang dibutuhkan:
- Profesi Apoteker
- Profesi Bidan
- Profesi Ners
- D-IV Kebidanan
Informasi lebih lengkap formasi CPNS Kemenkes 2023 dapat dilihat di https://casn.kemkes.go.id/Cpns/kebutuhan.html
Kementerian Kesehatan juga mencantumkan kriteria pelamar CPNS yang akan bekerja di lingkungan Kemenkes. Tercantumkan dalam surat Pengumuman nomor : KP.01.02/A/44827/2023 tentang kriteria pelamar adalah sebagai berikut:
1. Kebutuhan umum
Baca Juga: Cara Buat Akun Seleksi CPNS, Simak Jadwal Terbaru di Sini
Pelamar memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sesuai yang tercantum di situs kementerian kesehatan.