Dilansir dari laman resmi AdaKami, aplikasi tersebut merupakan sebuah platform pinjaman online yang dikelola oleh PT Pembiayaan Digital Indonesia.
Perusahaan ini beralamat di Jalan H. Rasuna Sahid Blok X-5 No. 13, Kuningan Timur, Jakarta Selatan ini sudah berizin dan sudah sesuai ketentuan yang berlaku di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Nasabah AdaKami Bunuh Diri Karena Teror DC
Cerita pilu yang diunggah oleh akun Twitter @rakyatvpinjol, di mana disebutkan seorang berinial K (nasabah yang bunuh diri) menerima teror yang berlebihan dari Debt Collector (DC) lantaran ia tidak dapat membayar pinjamannya di platform tersebut.
Menurut @rakyatvspinjol, nasabah tersebut meminjam uang di AdaKami sebesar Rp9,4 juta. Namun, K diduga harus mengembalikannya senilai Rp 19 juta.
Teror yang diterima oleh K yaitu berupa pesan ancaman hingga orderan fiktif yang datangnya hampir setiap hari. Parahnya, teror DC tersebut juga membuat K dipecat dari kantornya sebab DC juga terus-terusan menelpon kantor tempat di mana K bekerja.
Ancaman tetap tidak berhenti setelah itu, bahkan masih berlanjut setelah K meninggal. Ia meninggalkan keluarga beserta istri dan anaknya yang baru berusia 3 tahun.
Namun demikian, pihak AdaKami juga tak tinggal diam. Tim platform tersebut segera menghubungi akun @rakyatvspinjol untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas.
Itulah penjelasan tentang pinjol AdaKami punya siapa dan nama para petingginya yang sedang dicari-cari publik pasca kejadian teror DC hingga menyebabkan bunuh diri nasabah.
Baca Juga: Ternyata DC yang Teror Orang Sampai Bunuh Diri Tak Terdaftar di Sistem AdaKami, Lalu Siapa?
Kontributor : Rishna Maulina Pratama