Serba-serbi PPPK Teknis 2023 BKN: Syarat, Jadwal, Penempatan, Gaji hingga Jabatan

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 21 September 2023 | 08:14 WIB
Serba-serbi PPPK Teknis 2023 BKN: Syarat, Jadwal, Penempatan, Gaji hingga Jabatan
Ilustrasi PPPK Teknis 2023 di BKN (freepick)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi PPPK Tenaga Teknis dan akan ditugaskan di lingkungan kerja BKN. Apa saja syarat dan ketentuan seleksi PPPK teknis 2023 di BKN?

Adapun ketentuan, syarat, jabatan, gaji, dan jadwal seleksi PPPK Teknis BKN bisa disimak dalam serba serbi PPPK Teknis 2023 di bawah ini. 

Kita pahami dulu apa itu PPPK. Tenaga kerja berstatus PPPK berarti ia bekerja di suatu instansi dengan Perjanjian Kerja.

Berdasarkan pengumuman BKN, alokasi kebutuhan PPPK Teknis 2023 mencapai 149 orang dengan penempatan di:

Baca Juga: Cara Lihat Formasi CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id, Data Instansi Hampir 100 Persen!

1. Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat
2. Pusat pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara
3. Kantor Regional I BKN Yogyakarta Kantor Regional III BKN Bandung;
5. Kantor Regional V BKN Jakarta;
6. Kantor Regional VI BKN Medan;
7. Kantor Regional VII BKN Palembang;
8. Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin;
9. Kantor Regional IX BKN Jayapura;
10.Kantor Regional X BKN Denpasar;
11.Kantor Regional XI BKN Manado;
12.Kantor Regional XIV BKN Manokwari;
13.Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai  Aparatur Sipil Negara Bengkulu;
14.Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai  Aparatur Sipil Negara Jambi; dan
15.Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Pangkal Pinang.

Syarat dan ketentuan PPPK Teknis 2023 

Ada persyaratan umum dan persyaratan khusus pendaftar melamar kerja sebagai PPPK Teknis 2023. Berikut persyaratan umum PPPK Teknis 2023:

1. WNI
2. Usia minimal 20 tahun, maksimal 55 tahun 
3. Tidak pernah dipidana penjara 
4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaannya sebelumnya
5. Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, TNI, maupun anggota kepolisian Indonesia.
6. Tidak menajdi anggota maupun pengurus suatu partai
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
8. Lulusan perguruan tinggi dalam negeri terakreditasi dibuktikan dengan ijazah asli dan transkrip nilai asli 
9. Memiliki kompetensi dibuktikan dengan sertifikat keahlian 
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan isntansi BKN
11. Sehat jasmani dan rohani 
12. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang
13. Tidak mengonsumsi narkotika

Persyaratan khusus bagi pelamar PPPK Teknis 2023 antara lain:

Baca Juga: Pembuatan Akun CPNS 2023 Dibuka Malam Ini, Begini Cara Login di SSCASN

1. Diutamakan memiliki pengalaman pada masing-masing jabatan dapat dibuktikan dengan hasil kajian, penelitian, makalah, atau artikel yang dibuat sendiri.
2. Diutamakan memiliki sertifikat pengolahan arsip dinamis atau pengolahan arsip statis 
3. Diutamakan menguasai bahasa pemrograman 
4. Diutamakan memiliki pengalaman di bidang data engineer 
5. Diutamakan menguasai database 
6. Diutamakan yang memahami jaringan komputer
7. Diutamakan yang memahami konsep Local Area Network 
8. Diutamakan yang menguasai subnetting
9. Diutamakan yang dapat menyajikan pengolahan data dan penyajian informasi dalam bentuk grafik. 
10. Diutamakan yang mampu menangani masalah teknologi informasi 

Jabatan PPPK Teknis 2023 

Adapun jabatan PPPK Teknis 2023 yang dibuka untuk kesempatan seleksi tahun 2023 ini antara lain:

1. Ahli Pertama-analis kebijakan
2. Ahli pertama-analis sumber daya manusia aparatur negara 
3. Ahli pertama-arsiparis
4. Ahli pertama-pranata hubungan masyarakat 
5. Ahli pertama-pranata komputer 
6. Ahli pertama-pustakawan 
7. Terampil arsiparis
8. Terampil pranata komputer 
9. Terampil pranata sumber daya manusia aparatur negara. 

Gaji PPPK Teknis 2023 

Mengenai gaji PPPK Teknis 2023, dijelaskan rentang penghasilan per jabatan pada alokasi kebutuhan PPPK Teknis BKN tahun anggaran 2023 adalah sebagai berikut:

1. Ahli Pertama - Analis Kebijakan Rp8.101.650,00 - Rp9.403.380,00
2. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Rp8.101.650,00 - Rp9.403.380,00
3. Ahli Pertama - Arsiparis Rp8.081.650,00- Rp9.383.380,00
4. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat Rp8.101.650,00- Rp9.403.380,00
5. Ahli Pertama - Pranata Komputer Rp8.101.650,00- Rp9.403.380,00
6. Ahli Pertama - Pustakawan Rp8.081.650,00 - Rp9.383.380,00
7. Terampil - Arsiparis Rp6.507.600,00- Rp7.720.628,00
8. Terampil - Pranata Komputer Rp6.517.600,00- Rp7.730.628,00
9. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Rp6.517.600,00- Rp7.730.628,00.

Jadwal seleksi PPPK Teknis 2023 

Ikuti seleksi sesuai dengan jadwal seleksi PPPK Teknis 2023 yang sudah ditetapkan. Berikut informasi jadwal seleksi PPPK Teknis 2023, berdasarkan situs bkn.go.id.

1. Pengumuman Seleksi PPPK 16 s.d. 30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi 17 September s.d. 6 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi 17 September s.d. 9 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 s.d. 13 Oktober 2023
5. Masa Sanggah 14 s.d. 16 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah 14 s.d. 18 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah 17 s.d. 23 Oktober 2023
8. Penarikan data final 24 s.d. 26 Oktober 2023
9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi 27 s.d. 30 Oktober 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan  Tempat Seleksi Kompetensi 31 Oktober s.d. 3 November 2023
11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 5 s.d. 29 November 2023
12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan 10 November s.d. 1 Desember 2023
13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 25 November s.d. 4 Desember 2023
14. Pengumuman Kelulusan 1 s.d. 10 Desember 2023
15. Pengisian DRH NI PPPK 11 Desember 2023 s.d. 9 Januari 2024
16. Usul Penetapan NI PPPK 10 Januari s.d. 8 Februari 2024

Demikian itu informasi serba-serbi PPPK Teknis 2023 di BKN. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI