"Serta mencopot Kapolda Kepulauan Riau, Kapolsek Balerang dan Komandan TNI AL Batam, yang terlibat dalam kekerasan fisik terhadap masyarakat sipil," tambahnya.
Terakhir, Verry juga menyerukan kepada seluruh rakyat agar bersatu padu menegakan amanat Konstitusi UUD 1945.
Usai membacakan 6 tuntutan, massa FPI membubarkan diri dengan tertib, tak lupa mereka juga memungut sampah bekas makanan dan kemasan air mineral yang mereka konsumsi.