Usai Bacakan Enam Tuntutan Aksi Solidaritas Terhadap Warga Rempang, Massa FPI Membubarkan Diri

Rabu, 20 September 2023 | 20:41 WIB
Usai Bacakan Enam Tuntutan Aksi Solidaritas Terhadap Warga Rempang, Massa FPI Membubarkan Diri
Menantu Habib Rizieq Shihab, Muhammad bin Husein Alatas ikut aksi solidaritas masyarakat Rempang di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2023). [Suara.com/Faqih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Massa demonstran dari Front Persaudaraan Islam (FPI) akhirnya membubarkan diri dari Jalan Medan Merdeka Barat, sekira pukul 19.00 WIB. Mereka bubar dengan tertib usai melakukan aksi memberikan dukungan kepada warga Rempang, Kepulauan Riau.

Sebelum membubarkan diri, Koordinator aksi Verry Koestanto sempat membacakan pernyataan sikap atas tuntutannya dalam aksi tersebut.

Pertama, Verry menilai bahwa proyek Rempang Eco City yang menggusur paksa dan mengusir warga penduduk asli Kampung Tua di Kelurahan Rempang Cate dan Sembulang, yang merupakan proyek hasil kawin silang UU Omnibus Law Cipta Kerja dan MoU Cheng Du adalah bentuk nyata pelanggaran HAM.

"Pelanggaran HAM lewat perampasan ekonomi, sosial dan budaya dari penduduk asli Kampung Tua Pulau Rempang," kata Verry, di atas mobil komando, Rabu (20/9/2023).

Baca Juga: Muncul saat Aksi Bela Rempang di Jakarta, Menantu Habib Rizieq Duduk di Karpet dan Dijaga Ketat Laskar FPI

Verry juga menyampaikan bahwa tragedi kemanusiaan di Rempang merupakan pelanggaran nyata terhadap tujuan bernegara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Konstitusi UUD 45.

"Yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah daraj Indonesia, memejukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa," tutur Verry.

Verry juga menuntut agar pemerintah pusat untuk menghormati hak penduduk asli Kampung Tua Pulau Rempang.

Ia meminta agar protek Rempang Eco City segera dicabut dari Proyek Strategis Nasional, sebelum ada pembicaraan, kesepakatan dan penyelesaian dengan warga.

Verry juga menuntut kepada Kapolri, agar membebaskan seluruh warga Rempang yang ditangkap karena melakukan demontrasi saat menolak direlokasi.

Baca Juga: Bom Asap Membubung ke Langit, Massa Buruh Ikut Gabung FPI dkk Gelar Aksi Bela Rempang di Jakarta

"Menuntut Kapolri dan Panglima TNI untuk bersikap humanis serta menarik mundur semua pasukan," ungkapnya.

"Serta mencopot Kapolda Kepulauan Riau, Kapolsek Balerang dan Komandan TNI AL Batam, yang terlibat dalam kekerasan fisik terhadap masyarakat sipil," tambahnya.

Terakhir, Verry juga menyerukan kepada seluruh rakyat agar bersatu padu menegakan amanat Konstitusi UUD 1945.

Usai membacakan 6 tuntutan, massa FPI membubarkan diri dengan tertib, tak lupa mereka juga memungut sampah bekas makanan dan kemasan air mineral yang mereka konsumsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI