Suara.com - Rudi S Kamri mengatakan menghormati langkah relawan Prabowo Mania 08 yang berencana melaporkan dirinya ke kepolisian.
Pernyataan tersebut disampaikan, meski dirinya sudah melakukan klarifikasi dan permohonan terkait penyebaran hoaks menteri tampar wakil menteri.
"Kalau akhirnya Tim Pak Prabowo masih tetap melanjutkan ke proses hukum saya menghormati semua proses yang ada. Yang jelas saya telah melaksanakan kewajiban saya yang seharusnya," kata Rudi kepada Suara.com, Rabu (20/9/2023).
Rudi merasa dirinya telah memenuhi kewajiban sosial atas kesadaran diri sendiri untuk melakukan takedown konten terkait.
"Dan saya juga telah melakukan permohonan maaf secara terbuka kepada Pak Prabowo Subianto dan Pendukung Prabowo Subianto serta masyarakat Indonesia melalui konten Kanal Anak Bangsa TV," kata Rudi.
Menurutnya sikap dan langkah dirinya sudah cukup sebagai konsekuensi atas pernyataan sebelumnya di Kanal Anak Bangsa TV.
"Dan concern saya untuk melawan HOAX atau berita yang tidak benar," kata Rudi.
Sebelumnya, Ketua Umum Prabowo Mania 08 Immanuel Ebenezer atau Noel berencana melaporkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terkait rumor menteri menampar dan cekik wakil menteri.
Ia menjelaskan mengapa Hasto bakal turut dilaporkan. Sebelumnya ada nama Alifurrahman dan Rudi S Kamri yang juga dibakal dilaporkan ke kepolisian.
Alifurrahman diketahui penyebar rumor. Hal sama dilakukan Rudi, kendati sirinya sudah minta maaf. Dua orang ini dilaporkan karena dianggap menyebarkan kabar bohong.