Suara.com - Hakim Tinggi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang, Irhamto diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung yang menjerat Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Pemeriksaan terhadap Irhamto digelar pada Selasa (19/9) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Kepadanya, penyidik mengkonfirmasi pertemuannya dengan Hasbi Hasan di MA.
"Irhamto (Hakim Tinggi PTUN Palembang), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan kedatangan saksi menemui tersangka HH (Hasbi) di MA," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (20/9/2023).
Hasbi Hasan menjadi tersangka korupsi berupa suap pengurusan perkara di MA. Hasbi diduga menerima suap hingga miliaran rupiah dari Heryanto Tanaka untuk mengurus kasus perkara Koperasi Simpan Pinjam Intidana di MA.
Setidaknya KPK telah menetapkan 17 orang tersangka pada kasus ini. Dua tersangka lainnya merupakan Hakim Agung di MA, Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.