Suara.com - Sejumlah oknum warga Gandul, Cinerek, Kota Depok, Jawa Barat bergerombol di sebuah rumah ibadah berupa kapel milik GBI Cinere pada Sabtu (16/9/2023).
Diketahui bahwa massa warga yang berkumpul menuntut penolakan ibadah yang berlangsung di kapel GBI Cinere Bellevue.
Usut punya usut, penolakan datang dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Kota Depok.
Kronologi GBI Cinere digeruduk massa: Berawal dari surat pihak LPM
Massa aksi berkumpul di kawasan kapel usai Ketua LPM Gandul Boy Ishak Iskandar menyurati pihak pengelola rumah ibadah terkait soal perizinan.
Surat tersebut tertanda tangan pada 9 September 2023 berisikan tentang penolakan warga Gandul, khususnya warga RT. 12 RW.03, RT. 2 RW. 05, RT. 45 RW. 05, perumahan BPC RW. 10.
Gerombolan massa tersebut menuntut bahwa keberatan atasnama warga tentang adanya kegiatan peribadatan yang belum jelas perizinannya. Warga pun meminta agar tidak ada kegiatan sebelum perizinan keluar.
Kapel Bukit Cinere Arif Syamsul di sisi lain mengungkap bahwa pihaknya telah mengumpulkan persyaratan berupa 60 tanda tangan dan KTP dari warga sekitar kapel agar bisa melaksanakan ibadah di sana.
"Syaratnya bisa dipenuhi, malah kami mengumpulkan 85 tanda tangan dari warga sekitar kapel, tapi mereka masih mempersulit," ujar Arif.
Baca Juga: Biodata dan Profil Wali Kota Depok: Sebut Kapel GBI Cinere Tak Punya Izin
Meski digeruduk massa, kegiatan gereja bisa berlangsung melalui pengamanan aparat setempat.