Suara.com - Sejumlah oknum warga Gandul, Cinerek, Kota Depok, Jawa Barat bergerombol di sebuah rumah ibadah berupa kapel milik GBI Cinere pada Sabtu (16/9/2023).
Diketahui bahwa massa warga yang berkumpul menuntut penolakan ibadah yang berlangsung di kapel GBI Cinere Bellevue.
Usut punya usut, penolakan datang dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Kota Depok.
Kronologi GBI Cinere digeruduk massa: Berawal dari surat pihak LPM
Baca Juga: Biodata dan Profil Wali Kota Depok: Sebut Kapel GBI Cinere Tak Punya Izin
Massa aksi berkumpul di kawasan kapel usai Ketua LPM Gandul Boy Ishak Iskandar menyurati pihak pengelola rumah ibadah terkait soal perizinan.
Surat tersebut tertanda tangan pada 9 September 2023 berisikan tentang penolakan warga Gandul, khususnya warga RT. 12 RW.03, RT. 2 RW. 05, RT. 45 RW. 05, perumahan BPC RW. 10.
Gerombolan massa tersebut menuntut bahwa keberatan atasnama warga tentang adanya kegiatan peribadatan yang belum jelas perizinannya. Warga pun meminta agar tidak ada kegiatan sebelum perizinan keluar.
Kapel Bukit Cinere Arif Syamsul di sisi lain mengungkap bahwa pihaknya telah mengumpulkan persyaratan berupa 60 tanda tangan dan KTP dari warga sekitar kapel agar bisa melaksanakan ibadah di sana.
"Syaratnya bisa dipenuhi, malah kami mengumpulkan 85 tanda tangan dari warga sekitar kapel, tapi mereka masih mempersulit," ujar Arif.
Baca Juga: Depok Jadi Kota Intoleransi? Terbaru Kasus Penggerudukan Kapel di Cinere, Ini Kata Mohammad Idris
Meski digeruduk massa, kegiatan gereja bisa berlangsung melalui pengamanan aparat setempat.
"Ya ibadah minggu kemarin ada pengamanan dari kepolisian dan TNI," tukasnya.
Polisi lakukan pengamanan
Terkait dengan pengamanan ibadah, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady menempatkan personelnya di sekitaran Kapel GBI Cinere guna memantau kegiatan ibadah disana.
"Pengamanan di lokasi ada. Kita tempatkan personel disekitar lokasi memantau kegiatan ibadah yang ada disana," kata Kombes Pol Ahmad Fuady.
Ahmad menegaskan bahwa ibadah Minggu yang dilakukan (18/9) di Kapel GBI Cinere berjalan lancar meski digeruduk massa.
“Pada saat minggu lalu menjalankan ibadah di Kapel, Polres Metro Depok memberikan jaminan keamanan pada para jemaat gereja dalam menjalankan ibadah. Tidak ada terjadi gangguan selama pelaksanaan ibadah. Semua berlangsung dengan aman dan kondusif,” pungkasnya.
Respon para pejabat: Walkot Depok vs Kemenag
Wali Kota Depok M Idris merespon penolakan warganya terhadap kegiatan beribadah di GBI Cinere.
Idris menilai bahwa kapel tersebut masih belum melengkapi perizinan.
"Tidak ada izin, sudah jelas. Tidak ada izin, izin kepada camat, lurah, tidak ada," kata Idris kepada awak media, Selasa (19/9/2023).
Hingga pada akhirnya, ibadah harus dilaksanakan secara online.
Menanggapi isu ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pihaknya akan memfasilitasi peribadatan GBI Cinere.
Pria yang akrab dipanggil dengan Gus Yaqut itu dalam keterangannya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/09/2023) menerangkan pihaknya akan menyediakan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat sebagai tempat peribadatan sementara.
Kontributor : Armand Ilham