Suara.com - Irwan Mussry, suami dari penyanyi Maia Estianti membantah pemeriksaannya sebagai saksi terkait jual beli jam tangan mewah dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Sebagaimana diketahui, pria bernama lengkap Irwan Daniel Mussry dikenal sebagai pengusaha jam tangan mewah.
Irwan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk Eko yang sudah berstatus tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
"Bukan jual beli jam. Jadi ini hanya beberapa keterangan untuk beberapa hal yang lain. Jadi tidak ada berhubungan dengan pembelian jam, itu clear," tegasnya usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/9/2023).
Kemudian, Irwan juga membantah menerima uang dari perkara Eko. Namun disampaikannya masih ada keterkaitan dengan perusahaannya.
Baca Juga: KPK Periksa Suami Maia Estianty Irwan Mussry Hari Ini, Kasus Apa?
"Bukan (menerima uang), karena kan kami perusahaan yang mengimpor, jadi mungkin ada hubungannya," kata Irwan.
Irwan diperiksa kurang lebih empat jam. Dia datang ke KPK sekitar pukul 10.00 WIB dan keluar sekitar pukul 14.00 WIB. Dia enggan membicarakan lebih jauh soal pemeriksaannya.
"Saya hanya memberikan keterangan mengenai ini dan sisanya bisa memberikan keterangan kepada tim penyidik KPK, mungkin mereka yang akan memberikan keterangan," katanya.
Pada kasus ini, Eko telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. Dia juga sudah dicegah ke luar negeri bersama istrinya dan dua orang saksi lainnya.Mereka dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan, guna proses penyidikan.
Kasus Eko berawal dari gaya hidup mewahnya yang viral di media sosial. Kemudian ditindaklanjuti KPK dengan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Setelah KPK menemukan kejanggalan, hingga akhirnya dia dijadikan tersangka.
Baca Juga: Dipanggil KPK Hari Ini, Eks Petinggi Bea dan Cukai Eko Darmanto Langsung Ditahan?