Begitu juga dengan Amry yang berada di nomor urut 4 dari Dapil Sulawesi Selatan II. Klaim Prabowo tersebut baru akan terbukti jika nama Syaifur dan Amry tidak ada saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Daftar Caleg Tetap (DCT) pada periode 24 September hingga 3 Oktober 2023 mendatang.
Itulah jawaban dan penjelasan tentang siapa caleg Gerindra dicoret Prabowo karena merupakan mantan napi korupsi.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama