Suara.com - Bakal calon presiden (bacapres) 2024 dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto mengklaim dua bakal caleg dari partainya yang merupakan mantan napi korupsi sudah dicoret dari pendaftaran caleg. Lantas, siapa 2 caleg Gerindra dicoret Prabowo?
Prabowo menilai dua bacaleg yang merupakan mantan napi korupsi tersebut bisa lolos sebab ada kelalaian pada proses verifikasi. Namun ia mengklaim bahwa kedua bacaleg tersebut sudah digugurkan pendaftarannya setelah diketahui mereka merupakan mantan napi koruptor.
Pengakuan Prabowo ini disampaikan dalam "Bacapres Bicara Gagasan, Mata Najwa" yang digelar di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta (19/9/2023). Acara tersebut dihadiri Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto.
Saat Prabowo ditanya terkait hukuman yang pantas untuk para koruptor, ia menyatakan hukuman yang saat ini berjalan sudah sesuai. Hanya perlu diperkuat implementasi dan upaya preventif secara sistemik saja.
Baca Juga: Soal Kemungkinan SBY Ditunjuk Ketua Tim Pemenangan, Prabowo Subianto: Ngarang Aja, Beliau Senior
Dirinya menyebutkan sejumlah orang mungkin menganggap hukuman mati adalah hukuman yang pantas bagi seorang koruptor. Namun, seperti contoh di China bahwa hukuman tersebut terbukti tidak cukup membuat para koruptor jera di sana.
2 Caleg Gerindra dicoret Prabowo
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyampaikan daftar 52 bakal calon legislatif (bacaleg) yang merupakan mantan napi korupsi. Dari 67 bakal caleg DPR dan 15 bakal caleg DPD itu, terdapat dua di antaranya merupakan kader dari Partai Gerindra yaitu Syaifur Rahman Dapil Jawa Timur IV dan Amry Dapil Sulawesi Selatan II.
Syaifur Rahman pernah terjerat kasus penyelewengan dana atas Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) di PT Garam (Persero) pada tahun 2008-2012.
Perusahaan Syaifur menerima kucuran dana sebesar Rp 1,7 miliar yang seharusnya diperuntukan bagi petani garam. Sementara Amry pernah divonis 1 tahun 3 bulan atas kasus korupsi proyek lapis aspal beton di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Bontobahari.
Mengingat klaim Prabowo yang akan mencoret dua bacaleg mantan napi korupsi, ternyata dua nama diatas masih tertulis di dapil mereka masing-masing. Syaifur Rahman merupakan caleg Gerindra dari Dapil Jawa Timur IV yang berada di nomor urut 4.
Begitu juga dengan Amry yang berada di nomor urut 4 dari Dapil Sulawesi Selatan II. Klaim Prabowo tersebut baru akan terbukti jika nama Syaifur dan Amry tidak ada saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Daftar Caleg Tetap (DCT) pada periode 24 September hingga 3 Oktober 2023 mendatang.
Itulah jawaban dan penjelasan tentang siapa caleg Gerindra dicoret Prabowo karena merupakan mantan napi korupsi.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama