Suara.com - Kasus korupsi proyek tol Mohammed Bin Zayed (MBZ) akhirnya mengungkap nama baru yang ditetapkan sebagai tersangka. Pada Selasa (19/09/2023) pihak Kejagung mengumumkan Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Sofiah Balfas telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengerjaan pembangunan proyek tol MBZ.
Diketahui, Sofiah berperan dalam memuluskan jalan pihak vendor untuk menjadi pemenang lelang proyek ini agar bisa mendapatkan "cipratan" uang proyek dari pihak vendor tersebut.
Sebelumnya, Kejagung juga telah menetapkan tiga orang tersangka lain yaitu DD yang menjabat sebagai Dirut PT Jasa Marga Jalan proyek Layang Cikampek atau sering disebut JCC periode 2016 hingga 2020.
YM yang menjabat sebagai Ketua Panitia Lelang proyek JJC, dan juga TBS yang menjabat sebagai Staf Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.
Empat orang tersangka ini diduga menjalankan praktek korupsi ini hingga merugikan negara sebesar Rp 1,5 Triliun. Proyek tol MBZ ini pun sudah masuk dalam salah satu proyek nasional yang sudah beroperasional sejak tahun 2019.
Proyek ini pun juga didaulat sebagai salah satu penghargaan atas kerjasama bilateral Indonesia - Uni Emirat Arab.
Lalu, seperti apa sejarah proyek tol MBZ ini?
Jalan tol MBZ ini mulai dikerjakan pada tahun 2017 hingga tahun 2019. Sejak rampung pada tahun 2019, jalan layang yang tercatat sebagai jalan tol layang terpanjang yang ada di Indonesia ini terbentang sepanjang 36,84 km.
Pembangunan tol layang ini pun bertujuan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi dari daerah Jakarta menuju Cikampek atau pun sebaliknya terutama saat arus mudik atau musim liburan.
Awalnya, nama jalan tol layang ini bernama Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated. Proyek ini pun diketahui menghabiskan dana sebesar Rp 16,23 triliun hingga rampung dibangun dan beroperasional.
Namun pada tahun 2021, Presiden Jokowi sepakat mengganti nama Jalan Tol Jakarta - Cikampek II Elevated menjadi Jalan Tol Mohammed Bin Zayed (MBZ). MBZ sendiri adalah Putera Mahkota Abu Dhabi sekaligus Wakil Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Uni Emirat Arab (UEA).
Jokowi pun mengungkap penggantian nama tol menjadi nama putera mahkota UEA ini merupakan suatu penghargaan terhadap calon pemimpin UEA tersebut karena UEA menjadi salah satu negara investor terbesar di Indonesia yang bergerak di bidang infrastruktur.
Penggantian nama tol layang tersebut pun tertera dalam Keputusan Menteri PUPR nomor 417 KPTSM tanggal 8 April 2021 lalu. Sejak saat itu, jalan layang ini pun dikenal sebagai jalan tol layang MBZ.
Namun sayangnya, pengadaan proyek MBZ yang sudah rampung sejak tahun 2019 lalu ini menemui sebuah kejanggalan yang hingga akhirnya terungkap adanya praktek korupsi dalam pembangunan dan pengembangan proyek ini.
Kontributor : Dea Nabila