Sejarah Proyek Tol MBZ: Dari Penggantian Nama Hingga Terbukti Dikorupsi

Farah Nabilla
Sejarah Proyek Tol MBZ: Dari Penggantian Nama Hingga Terbukti Dikorupsi
Sejumlah kendaraan melintas menuju arah Jakarta di ruas Tol Layang MBZ (Mohamed Bin Zayed), Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Direktur PT Bukaka Teknik Utama Sofiah Balfas terbukti sebagai tersangka baru kasus korupsi proyek tol MBZ.

Suara.com - Kasus korupsi proyek tol Mohammed Bin Zayed (MBZ) akhirnya mengungkap nama baru yang ditetapkan sebagai tersangka. Pada Selasa (19/09/2023) pihak Kejagung mengumumkan Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Sofiah Balfas telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengerjaan pembangunan proyek tol MBZ.

Diketahui, Sofiah berperan dalam memuluskan jalan pihak vendor untuk menjadi pemenang lelang proyek ini agar bisa mendapatkan "cipratan" uang proyek dari pihak vendor tersebut.

Sebelumnya, Kejagung juga telah menetapkan tiga orang tersangka lain yaitu DD  yang menjabat sebagai Dirut PT Jasa Marga Jalan proyek Layang Cikampek atau sering disebut JCC periode 2016 hingga 2020.

YM yang menjabat sebagai Ketua Panitia Lelang proyek JJC, dan juga TBS yang menjabat sebagai Staf Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.

Baca Juga: Kejagung Periksa Eks Wakil Ketua KSO Waskita Acset Terkait Kasus Korupsi Tol MBZ, Apa yang Digali?

Empat orang tersangka ini diduga menjalankan praktek korupsi ini hingga merugikan negara sebesar Rp 1,5 Triliun. Proyek tol MBZ ini pun sudah masuk dalam salah satu proyek nasional yang sudah beroperasional sejak tahun 2019.

Proyek ini pun juga didaulat sebagai salah satu penghargaan atas kerjasama bilateral Indonesia - Uni Emirat Arab.

Lalu, seperti apa sejarah proyek tol MBZ ini? 

Jalan tol MBZ ini mulai dikerjakan pada tahun 2017 hingga tahun 2019. Sejak rampung pada tahun 2019, jalan layang yang tercatat sebagai jalan tol layang terpanjang yang ada di Indonesia ini terbentang sepanjang 36,84 km.

Pembangunan tol layang ini pun bertujuan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi dari daerah Jakarta menuju Cikampek atau pun sebaliknya terutama saat arus mudik atau musim liburan.

Baca Juga: Usai Petinggi Waskita, Kejagung Periksa Eks Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Kasus Korupsi Tol MBZ

Awalnya, nama jalan tol layang ini bernama Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated. Proyek ini pun diketahui menghabiskan dana sebesar Rp 16,23 triliun hingga rampung dibangun dan beroperasional.