Suara.com - Eks Dirut Pertamina periode 2009- 2014, Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan LNG yang terjadi di PT Pertamina dalam kurun periode 2011-2021 lalu.
Peran Karen untuk mengusulkan kerjasama antara produsen dan supplier LNG di luar negeri dengan pihak Pertamina ternyata membuatnya terbukti terlibat dalam kasus korupsi ini. Akibatnya, negara diketahui merugi hingga Rp 2,1 T.
Penetapan tersangka terhadap Karen Agustiawan pun bersamaan dengan penahanannya sebagai bagian dari tahap penyidikan KPK hingga 20 hari ke depan atau hingga 8 Oktober 2023 mendatang.
Nama Karen pun masuk dalam catatan hitam mantan pejabat Pertamina yang pernah terlibat dalam kasus korupsi. Guru Besar Harvard University, Amerika Serikat ini pun memiliki peran besar saat masih menjabat sebagai Dirut Pertamina.
Lalu, berapa harta kekayaan yang dimiliki oleh Karen Agustiawan ini?
Harta Kekayaan Karen Agustiawan
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Karen ke KPK, ia tercatat terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada Oktober 2014 lalu saat masih menjabat sebagai Dirut Pertamina.
Karen diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp.32.504.793.769 pada Oktober 2014 lalu. Nilai harta Rp 32 miliar ini pun diketahui menurun pasca LHKPN yang dilaporkan Karen pada Juli 2014 yang mencapai Rp 34 miliar.
Harta kekayaan milik Karen juga terdiri dari berbagai kategori. Ia tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan di daerah Jakarta Selatan, Depok, dan Bogor dengan nilai mencapai Rp 21,2 miliar.
Baca Juga: Peduli Ekosistem Laut, Ratusan Penyu Lekang Dilepasliarkan di Cilacap
Karen juga tercatat memiliki koleksi pribadi alat transportasi dsn harta bergerak berupa 7 unit mobil serta 2 buah sepeda motor di garasi rumahnya.