Suara.com - Ratusan massa yang tergabung dalam Front Persaudaraan Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) menggelar aksi bela masyarakat Rempang di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2023).
Koordinator aksi Verry Koestanto mengatakan aksi ini sengaja digelar untuk memberikan dukungan kepada masyarakat Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau pasca bentrok dengan aparat karena kasus lahan.
“Proyek Rempang Eco City penggusuran paksa warga Rempang Cate dan Sembulang merupakan bentuk nyata pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), lewat perampasan hak ekonomi, sosial dan budaya dari penduduk asli kampung tua Pulau Rempang,” kata Verry saat ditemui Suara.com.
Menurutnya aksi kemanusiaan di Rempang merupakan pelanggaran nyata yang telah termaktub dalam pembukaan konstitusi UU 1945.
Baca Juga: Erick Thohir Temui Kapolri Bahas Kesiapan Piala Dunia U-17 2023
Pemerintah pusat, lanjut Verry, diminta untuk menghormati hak penduduk asli masyarakat Rempang.
“Hentikan proyek Rempang Eco City, serta di cabut dari proyek strategi nasional,” kata Verry.
Selain itu dia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera membebaskan para warga yang kemarin sempat ditahan saat aksi demontrasi menolak penggusuran di Rempang.
“Kami juga meminta Kapolri dan Panglima TNI untuk lebih bersikap humanis. Serta mencopot anggotanya yang terlibat kekerasan fisik terhadap warga Rempang,” tutupnya.
Baca Juga: Hitung-hitungan Uang Ganti Rugi yang Ditawarkan Pemerintah untuk Warga Pulau Rempang