Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan e-sertifikat komputer untuk CPNS 2023, di antaranya adalah seperti berikut.
- Mengikuti kursus atau pelatihan komputer di lembaga-lembaga yang menyediakan bidang komputer dalam programnya, seperti GLS Academy, Udemy, Coursera, atau Skillshare. Setelah menyelesaikan kursus atau pelatihan, peserta akan mendapatkan sertifikat komputer sesuai dengan materi yang dipelajari.
- Mengikuti ujian sertifikasi komputer yang diselenggarakan oleh lembaga sertifikasi komputer, seperti Microsoft, Cisco, CompTIA, atau Oracle. Peserta harus membayar biaya ujian dan lulus dengan nilai minimal yang ditentukan. Setelah lulus ujian, peserta akan mendapatkan sertifikat komputer sesuai dengan bidang yang diuji.
- Mengikuti program beasiswa atau bantuan biaya dari pemerintah atau lembaga lain yang menyediakan fasilitas untuk mendapatkan sertifikat komputer gratis atau murah. Contohnya adalah program Kartu Prakerja, Program Indonesia Pintar, atau Program Kemitraan dan Bina Lingkungan.
Demikian ulasan singkat mengenai e-sertifikat komputer untuk CPNS 2023 yang dapat diketahui.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat