Suara.com - Di tahun 2023 ini, rupanya beberapa formasi menjadikan e-sertifikat komputer untuk syarat pendaftaran CPNS. Bagi beberapa orang tentu ini bukan hal baru, tetapi tidak sedikit pula yang dibuat bingung.
Apakah formasi yang Anda inginkan juga mensyaratkan e-sertifikat komputer untuk CPNS 2023? Jika iya, simak informasi berikut!
Syarat E-Sertifikat Komputer untuk CPNS 2023
E-sertifikat komputer adalah sertifikat yang menunjukkan kemampuan seseorang dalam mengoperasikan komputer dan teknologi informasi.
Baca Juga: 2 Contoh Surat Lamaran CPNS 2023 yang Benar, Peluang Lolos ASN Besar!
Sertifikat ini menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh calon pelamar CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2023 untuk beberapa formasi tertentu.
Tidak semua sertifikat komputer bisa digunakan untuk mendaftar CPNS 2023. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar sertifikat komputer dianggap sah dan valid, di antaranya adalah seperti berikut.
- Dikeluarkan oleh lembaga terpercaya yang berwenang untuk menguji dan mengeluarkan sertifikat secara nasional. Salah satu indikatornya adalah memiliki NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) yang bisa dicek di situs resmi Kemendikbud.
- Terakreditasi oleh lembaga akreditasi yang diakui oleh pemerintah, seperti BAN-PT, BAN-SM, atau BNSP.
- Sesuai dengan posisi yang dilamar, misalnya sertifikat Microsoft Office untuk formasi administrasi, atau sertifikat jaringan komputer untuk formasi IT.
Baca Juga: Formasi CPNS PPATK 2023 Lengkap, Pendaftaran Sudah Dibuka Hari Ini
Cara mendapatkan E-Sertifikat Komputer untuk CPNS 2023
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan e-sertifikat komputer untuk CPNS 2023, di antaranya adalah seperti berikut.
- Mengikuti kursus atau pelatihan komputer di lembaga-lembaga yang menyediakan bidang komputer dalam programnya, seperti GLS Academy, Udemy, Coursera, atau Skillshare. Setelah menyelesaikan kursus atau pelatihan, peserta akan mendapatkan sertifikat komputer sesuai dengan materi yang dipelajari.
- Mengikuti ujian sertifikasi komputer yang diselenggarakan oleh lembaga sertifikasi komputer, seperti Microsoft, Cisco, CompTIA, atau Oracle. Peserta harus membayar biaya ujian dan lulus dengan nilai minimal yang ditentukan. Setelah lulus ujian, peserta akan mendapatkan sertifikat komputer sesuai dengan bidang yang diuji.
- Mengikuti program beasiswa atau bantuan biaya dari pemerintah atau lembaga lain yang menyediakan fasilitas untuk mendapatkan sertifikat komputer gratis atau murah. Contohnya adalah program Kartu Prakerja, Program Indonesia Pintar, atau Program Kemitraan dan Bina Lingkungan.
Demikian ulasan singkat mengenai e-sertifikat komputer untuk CPNS 2023 yang dapat diketahui.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat