Suara.com - Di tahun 2023 ini, rupanya beberapa formasi menjadikan e-sertifikat komputer untuk syarat pendaftaran CPNS. Bagi beberapa orang tentu ini bukan hal baru, tetapi tidak sedikit pula yang dibuat bingung.
Apakah formasi yang Anda inginkan juga mensyaratkan e-sertifikat komputer untuk CPNS 2023? Jika iya, simak informasi berikut!
Syarat E-Sertifikat Komputer untuk CPNS 2023
E-sertifikat komputer adalah sertifikat yang menunjukkan kemampuan seseorang dalam mengoperasikan komputer dan teknologi informasi.
Sertifikat ini menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh calon pelamar CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2023 untuk beberapa formasi tertentu.
Tidak semua sertifikat komputer bisa digunakan untuk mendaftar CPNS 2023. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar sertifikat komputer dianggap sah dan valid, di antaranya adalah seperti berikut.
- Dikeluarkan oleh lembaga terpercaya yang berwenang untuk menguji dan mengeluarkan sertifikat secara nasional. Salah satu indikatornya adalah memiliki NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) yang bisa dicek di situs resmi Kemendikbud.
- Terakreditasi oleh lembaga akreditasi yang diakui oleh pemerintah, seperti BAN-PT, BAN-SM, atau BNSP.
- Sesuai dengan posisi yang dilamar, misalnya sertifikat Microsoft Office untuk formasi administrasi, atau sertifikat jaringan komputer untuk formasi IT.
Baca Juga: 2 Contoh Surat Lamaran CPNS 2023 yang Benar, Peluang Lolos ASN Besar!
Cara mendapatkan E-Sertifikat Komputer untuk CPNS 2023