4 Jam Diperiksa KPK, Suami Maia Estianty Bantah Terima Uang dari Tersangka Eko Darmanto

Rabu, 20 September 2023 | 15:21 WIB
4 Jam Diperiksa KPK, Suami Maia Estianty Bantah Terima Uang dari Tersangka Eko Darmanto
4 Jam Diperiksa KPK, Suami Maia Estianty Bantah Terima Uang dari Tersangka Eko Darmanto. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Irwan Daniel Mussry atau Irwan Mussry, suami Maia Estianti menyangkal menerima uang dari kasus gratifikasi dan pencucian uang mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Pernyataan itu disampaikan Irwan Mussry setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/9/2023). 

Dalam kasus tersebut, Irwan Murssy diperiksa kurang lebih empat jam.

Dia datang sekitar pukul 10.00 WIB dan meninggalkan Gedung Merah Putih Jakarta sekitar pukul 14.00 WIB.

Setelah diperiksa, Irwan membantah menerima uang dalam perkara Eko. Namun dia mengaku ada keterkaitan dengan perusahaannya yang bergerak dalam bisnis impor-ekspor.

Baca Juga: KPK Periksa Suami Maia Estianty Irwan Mussry Hari Ini, Kasus Apa?

Suami Maia Estianty, Irwan Mussry setelah menjalani pemeriksaan di KPK. (Suara.com/Yaumal)
Suami Maia Estianty, Irwan Mussry setelah menjalani pemeriksaan di KPK. (Suara.com/Yaumal)

"Bukan (menerima uang), karena kan kami perusahaan yang mengimpor jadi, mungkin ada hubungannya," kata Irwan Mussry.

Dia juga membantah pemeriksaan terkait jual beli jam tangan. Sebagaimana diketahui, Irwan dikenal sebagai pengusaha jam tangan mewah.

"Bukan jual beli jam, jadi ini hanya beberapa keterangan untuk beberapa hal yang lain. Jadi tidak ada berhubungan dengan pembelian jam itu clear," tegasnya.

Dalam kasus ini, Eko Darmanto telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. Dia juga sudah dicegah ke luar negeri bersama istrinya dan dua orang saksi lainnya.Mereka dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan, guna proses penyidikan.

Kasus Eko berawal dari gaya hidup mewahnya yang viral di media sosial. Kemudian ditindaklanjuti KPK dengan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Setelah KPK menemukan kejanggalan, hingga akhirnya dia dijadikan tersangka.

Baca Juga: Janji Ganjar Pranowo Berantas Korupsi di Tanah Air: Kuatkan KPK dan Revisi Regulasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI