Korban mengalami cidera berat di bagian kepala dan kemudian dinyatakan tewas. Di sisi lain, Arisman menyebut dinding beton itu merupakan pembatasan parkiran di area masjid. Lalu, di baliknya terdapat tempat wudhu yang posisinya berada di bawah.
Lebih lanjut, kata Arisman, kasus ini masih ditangani oleh Unit Penegakan Hukum Satlantas Polresta Padang. Ia belum merinci bagaimana penyelesaian kasus tewasnya bocah 8 tahun yang sedang wudhu dan status pelajar SMP yang menabrak dinding beton.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti