Suara.com - Irwan Daniel Mussry atau Irwan Mussry, suami Maia Estianti dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (20/9/2023), hari ini. Irwan Mussry nantinya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
"Hari ini (20/9) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi sebagai berikut Irwan Daniel Mussry, swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Selain Irwan, KPK juga memanggil empat orang saksi lainnya, Beni Novri Basran (PNS), Abdurokhim SIP (PNS), Prawidya Nurgroho (PT Alindo Teknik Utama) dan Adi Putra (PT Maju Sejahtera).
Irwan sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Belum diketahui secara pasti materi pemeriksaannya, namun diduga Irwan memiliki informasi dalam perkara korupsi yang menjerat Eko.
Baca Juga: Anies Sepakat KPK Harus Diawasi: Tak Ada Malaikat di Negeri Ini, Semuanya Manusia
Berawal dari Pamer Harta Medsos
Postingan Eko di Instagram mencuat setelah mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun diketahui memiliki Rubicon yang digunakan oleh sang anak untuk melakukan penganiayaan.
Setelah ramai dikritik lantaran kerap flexing, akun Instagram Eko Darmanto mendadak hilang. Meski akunnya yang bernama @eko_darmanto_bc sudah dihapus, namun jejak digitalnya masih eksis. Sejumlah warganet Twitter membagikan unggahan Eko yang memamerkan gaya hidup hedon dengan tagar #BeaCukaiHedon.
Dalam tangkapan layar yang dibagikan itu, Eko terpantau kerap menunjukkan berbagai kendaraan senilai ratusan juta rupiah. Dugaan warganet, ia bahkan memiliki pesawat pribadi Cessna yang dibanderol dengan harga paling murah sebesar 340 USD atau sekitar Rp4,76 miliar.
Baca Juga: Janji Ganjar Pranowo Berantas Korupsi di Tanah Air: Kuatkan KPK dan Revisi Regulasi