Suara.com - Perusahaan pinjaman online (pinjol) AdaKami, tengah menjadi bulan-bulanan publik. Sebab, menurut pernyataan warganet melalui X atau yang dulunya Twitter, @rakyatvspinjol, platform tersebut sampai menelan korban jiwa dengan metode penagihan yang tak wajar.
Berdasarkan penuturan akun itu, nasabah AdaKami berinisial K meminjam uang sebesar Rp9,4 juta. Namun, pria ini disebut-sebut perlu mengembalikan pinjaman hingga Rp19 juta. Ia yang belum mampu membayar, diancam melalui telepon dan orderan fiktif ojek online.
K harus berhenti bekerja usai pihak AdaKami terus menghubungi kantornya. Ia bahkan kerap menerima orderan fiktif sehingga perlu membayar barang yang tidak ia pesan. Merasa tak kuat lagi, ia memilih untuk bunuh diri. Meski sudah tutup usia, platform itu masih meneror.
Teror diketahui diterima oleh keluarga K seusai pria itu mengakhiri hidupnya. Cara penagihan yang berlebihan hingga menelan korban jiwa membuat AdaKami menerima sorotan tajam dari publik. Tak sedikit yang mencari tahu informasi mengenai profil perusahaan tersebut.
Profil AdaKami
AdaKami berada di bawah naungan PT Pembiayaan Digital Indonesia dan menjadi salah satu penyedia layanan pinjaman tanpa agunan. Perusahaan yang mengoperasikan platform ini sudah memiliki izin resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut surat OJK Nomor KEP-128/D.05/2019, AdaKami mengklaim dapat memberikan pelayanan pinjaman yang aman dan nyaman bagi para nasabahnya. PT Pembiayaan Digital Indonesia sendiri menaungi platform pinjol tersebut sejak tahun 2019 silam.
Mengutip laman resmi mereka, AdaKami mampu memperoleh pendapatan lebih dari Rp1,24 triliun hingga tahun 2022. Dari sini, platform tersebut membutuhkan biaya beban pokok dan operasional sebesar Rp854,9 miliar. Jadi, total laba yang diterima Rp393,2 miliar.
Sementara itu, laba bersih AdaKami tahun berjalan per 31 Desember 2022 mencapai Rp170,3 miliar. Lalu, total aset mereka pada periode tersebut diketahui sebesar Rp617 miliar. Nominal ini terdiri dari aset lancar senilai Rp579,2 miliar serta aset tidak lancar Rp37,8 miliar.
Baca Juga: Adakami Ternyata 'Dikuasai' Perusahaan China, Viral Usai Teror Hingga Bunuh Diri
Jajaran direksi PT Pembiayaan Digital Indonesia terdiri dari pengusaha besar di Indonesia. Untuk posisi Direktur Utama atau Dirut dijabat oleh Bernardino Moningka Vega. Di sana, ia juga merangkap sebagai CEO dan Founder yang berdiri pada tahun 2018.