Suara.com - Tenaga Ahli Kominfo Walbertus Natalius Wisang ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Menkominfo Johnny G Plate. Walbertus pun langsung diperiksa sebagai tersangka korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo.
Walbertus diduga melakukan tindak pidana menghalangi penyidikan alias obstruction of justice (OOJ) terkait perkara korupsi BTS. Dia adalah satu dari 11 saksi yang dihadirkan dalam sidang pemeriksaan saksi perkara dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa (19/9/2023).
Lantas siapa sebenarnya Walbertus Natalius Wisang? Simak penjelasan berikut ini.
Profil Walbertus Natalius Wisang
Walbertus Natalius Wisang adalah Tenaga Ahli di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sejak Oktober 2019 lalu. Dia merupakan alumni Universitas Teknologi Digital Indonesia jurusan komputer teknik informatika tahun 2007.
Tak banyak rekam jejak digital yang ditemukan terkait Walbertus Wisang. Hanya saja pria kelahiran Ruteng, 25 Desember 1982 itu telah beberapa kali disebut penyidik dalam surat dakwaan terkait korupsi proyek BTS 4G. Dia juga sempat diperiksa oleh Kejagung pada Februari 2023 lalu.
Dugaan keterlibatan Walbertus terungkap antara lain dalam surat dakwaan Anang Achmad Latif, Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), badan layanan umum di bawah Kominfo yang mengerjakan proyek BTS 4G.
Dalam dakwaan itu, JPU mengungkap Anang memerintahkan Windi Purnama melalui Walbertus menyerahkan uang dalam bungkus kardus sebanyak tiga kali kepada Johnny.
Windi merupakan orang kepercayaan Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Synergy, salah satu terdakwa dalam kasus ini. Uang tersebut diberikan di rumah pribadi Johnny G Plate. Selain itu uang juga diberikan sebanyak satu kali di ruang kerja Johnny G Plate di kantor Kominfo.
Baca Juga: Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama Sofia Balfas Jadi Tersangka
Selain itu nama Walbertus juga terungkap dalam salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Windi Purnama. Dalam BAP, Windi mengakui dia diminta oleh Irwan untuk menjadi kurir yang mengantar sekaligus mengambil uang dari pihak-pihak yang diminta oleh Irwan.