Anies Sebut Alat Negara Periksa Pajak Pengusaha yang Dukung Dirinya, Jubir Kemenkeu: Tidak Benar!

Rabu, 20 September 2023 | 09:36 WIB
Anies Sebut Alat Negara Periksa Pajak Pengusaha yang Dukung Dirinya, Jubir Kemenkeu: Tidak Benar!
Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo. [ANTARA/Citro Atmoko]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo angkat bicara menanggapi ucapan bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan pada acara "3 Bacapres Bicara Gagasan" yang digelar Mata Najwa di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Selasa (19/9/2023).

Dalam pernyataannya, Anies mengatakan ada sejumlah pengusaha yang diperiksa lapor pajaknya setelah berinteraksi dengan dirinya.

Yustinus menegaskan tudingan yang dilancarkan Anies tidak benar.

"Informasi yang Bapak terima perlu diperjelas dan tudingan ada penggunaan alat negara untuk kepentingan politis tertentu dipastikan tidak benar," tegas Yustinus melalui akun X pribadinya @prastow dikutip Rabu (20/9/2023).

Yustinus kemudian menjelaskan kalau Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam melakukan pelayanan, edukasi, pengawasan, dan pemeriksaan selalu didasarkan pada UU, aturan, tata cara yang baku, dan dilaksanakan secara profesional dan berintegritas.

Anies Baswedan di acara Mata Najwa. (bidik layar Youtube Mata Najwa)
Anies Baswedan di acara Mata Najwa. (bidik layar Youtube Mata Najwa)

Kemudian, pemeriksaan pajak hanya dapat dilakukan jika Wajib Pajak memiliki kelebihan bayar pajak atau terdapat data/informasi akurat yang menunjukkan tingkat risiko tinggi sehingga kepatuhan harus diuji.

"Dengan demikian, tidak mungkin pemeriksaan dapat dilakukan dengan motif subyektif tertentu, termasuk politik," jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa praktik terbaik DJP, meskipun WP masuk kategori pemeriksaan, tetap dilakukan imbauan agar melakukan pembetulan SPT dan membayar pajak terutang secara sukarela.

"Kemenkeu dan DJP senantiasa berkomitmen menjaga integritas dan akan menindak tegas semua pelanggaran yang dilakukan pegawai," terangnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Curiga Ada Alat Negara dapat Instruksi Jegal Dirinya: Laporannya Begitu

Lebih lanjut, Yustinus menekankan kalau DJP adalah alat negara yang digunakan secara deliberatif untuk menghimpun partisipasi rakyat, bergotong royong dengan membayar pajak demi kebaikan bersama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI