Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil melakukan audiensi dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9/2023). Mereka merasa ada hal yang tak transparan dan akuntabel dalam proses penunjukan Penjabat atau (PJ) kepala daerah yang dilakukan pemerintah.
Setidaknya ada beberapa hal yang dianggap janggal oleh Koalisi Masyarakat Sipil terkait penunjukan Pj tersebut.
"Bagi pejabat publik untuk menunjuk seseorang adalah rekam jejak ataupun latar belakangnya namun kemudian ketika kami melakukan pemantauan atas proses penunjukan banyak sekali kepala daerah itu tidak dilakukan secara transparan maupun akuntabel," kata Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andi Muhammad Rezaldy dalam audiensi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Menurutnya, dalam konteks penunjukan seorang kepala daerah dalam hal ini Pj seharusnya mengedepankan vetting mechanism atau bentuk prinsip merit system.
Baca Juga: Soal Penunjukkan Pj Kepala Daerah, KontraS Minta Jokowi Copot Mendagri Tito Karnavian
"Jadi melakukan penunjukan terhadap seseorang yang akan duduk sebagai pejabat publik dilihat dari sisi kompetensi kualifikasi maupun kinerjanya, dan yang tidak kalah penting ialah berkaitan soal partisipasi yang bermakna," katanya.
Ia lantas menyoroti soal penunjukan unsur TNI-Polri yang menjadi Pj kepala daerah. Pasalnya, berdasarkan catatannya, masih ditemukan beberapa jenderal TNI-Polri aktif menjabat sebagai Pj.
"Tentu tentu penunjukan perwira aktif di kalangan institusi keamanan ini sangat menciderai dari semangat reformasi dari sektor keamanan kita yang menginginkan institusi keamanan itu dapat bertugas dan juga menjalankan kewenangannya sesuai dengan mandatnya, yaitu melakukan tindakan hukum pengamanan dan menjaga pertahanan," ujarnya.
Terakhir, ia menyoroti adanya konflik kepentingan yang begitu kuat dibalik penunjukan Pj kepala daerah.
"Seperti penunjukan Paulus Waterpouw sebagai Pj Gubernur sebelumnya yg kemudian diduga kuat memuluskan adanya kebijakan terkait Otsus maupun DOB yang saat itu terjadi ada penolakan daei warga Papua. Lalu ada Pj Gub yang lain yaitu Ridwan Jamaludin berkaitan dengan tambang timah di Bangka Belitung," katanya.
Baca Juga: KontraS: Penunjukkan Pj Kepala Daerah Tak Sesuai AUPB!
"Jadi berbagai catatan kami tersebut, kami serap menjadi ada tiga poin penting yang perlu diperhatikan," sambungnya.
Merespons hal itu, Anggota Komisi II fraksi PAN Guspardi Gaus, mengatakan, jika sebenarnya pihaknya sudah mewanti-wanti Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam proses penunjukan Pj kepala daerah.
"Saya secara pribadi sudah melansir juga hal-hal yqmg disampaikan tadi. Ya sebagai mitra kami Komisi II dengan Mendagri, sebetulnya kami sudah mengingatkan," kata Guspardi.
Ia menyampaikan, jika Komisi II sebenarnya juga sudah membentuk Panitia Kerja atau Panja untuk mengevaluasi Pj tersebut. Panja ini juga untuk menampung apa yang menjadi aspirasi seperti Koalisi Masyarakat Sipil sampaikan.
"Oleh karena itu apa yang disampaikan kawan-kawan, bagi kami ini sangat berharga, sangat penting. Dan ini juga akan kami lalukan RDP nanti, apalagi sebagaimana katakan tadi, kita sudah membentuk Panja. Artinya, Komisi II sangat respon apa yang disampaikan," ujarnya.