Suara.com - Artis FTV yang diperiksa penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait kasus produksi film pornografi ternyata Chaca Novita alias CN.
Pengacara Chaca, Acong Latif menyebut penyidik sempat melakukan tes urine terhadap kliennya. Tes urine dilakukan untuk memastikan yang bersangkutan tidak dalam pengaruh obat-obatan atau narkotika.
"Tes urin tentunya salah satunya takut pakai, takut ada pengaruh dari obat segala macem. Kan pastinya tes urin ke situ, di samping tes kesehatan," kata Acong di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Pemeriksaan, kata Acong, akan dilanjutkan setelah Chaca setelah istirahat, makan dan salat. Sejauh ini menurutnya baru sekitar 20 pertanyaan yang telah diajukan penyidik terhadap kliennya tersebut.
"Diperintahkan juga untuk istirahat makan, istirahat solat dan segala macem. Mungkin 30 menit kedepan dia akan melanjutkan pemeriksaan," ujarnya.
Klaim Jadi Korban
Acong sempat mengklaim Chaca sebagai korban dalam kasus ini. Sebab sebelum terjerumus, kliennya tersebut sempat menolak bermain dalam film garapan sutradara Irwansyah.
"Jadi dia ini diajak oleh seseorang untuk jadi pemeran salah satu film yang diproduksi mereka, walaupun sebenarnya sempat menolak pertama. Ada paksaan, artinya dia diajak, terus dia sempat nolak," ungkap Acong.
Berdasar pengakuan Acong, Chaca ikut bermain dalam dua judul film yang diproduksi Irwansyah. Namun ia tak membeberkan kedua judul film tersebut.
"CN ini ada dua film. Dia selebgram, tapi dia juga pernah main di salah satu FTV," kata dia.