Aset Lain Dapat Ganti Rugi
Tak hanya rumah yang mendapatkan ganti rugi, menurut Bahlil pemerintah juga akan menawarkan ganti rugi untuk kepemilikan lainnya. Di antaranya adalah keramba, tanaman pangan, hingga sampan. Bahlil menegaskan semua itu akan turut dihargai secara proporsional dan sesuai dengan mekanisme dasar perhitungannya.
Tak hanya soal ganti rugi, Bahlil juga mengatakan, dalam rapat koordinasi yang telah dilakukan sebelumnya, pihaknya telah sepakat untuk melakukan proses penanganan warga Rempang dengan cara-cara yang lembut dan persuasif.
Lebih lanjut, Bahlil mengatakan pihaknya juga membahas mengenai pencabutan izin sejumlah oknum yang hendak membangun usaha atau memiliki lahan di Pulau Rempang. Menurutnya, hal yang demikian juga harus membutuhkan penanganan khusus.
Sementara itu, terkait percepatan pengembangan kawasan Pulau Rempang, Bahlil menyebutkan akan melakukan rapat setiap pekan dengan Gubernur dan BP Batam.
Kontributor : Damayanti Kahyangan