Sosok Pasangan Kekasih Pembuang Bayi Kembar di Sungai Sleman: Sopir dan Mahasiswi PTS

Selasa, 19 September 2023 | 15:33 WIB
Sosok Pasangan Kekasih Pembuang Bayi Kembar di Sungai Sleman: Sopir dan Mahasiswi PTS
Pelaku pembuangan bayi di Berbah, Sleman, dihadirkan di Mapolresta Sleman, Senin (18/9/2023). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatannya, SW terancam pasal 80 ayat 3 UU RI No 35/2014 tentang perubahan atas UU No.23/2022 tentang Perlindungan Anak dan Atau Pasal 306 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI