Disebutkan bahwa S menyelundupkan sabu-sabu dalam jumlah tidak tetap namun secara terus-menerus. Hal itu tergantung dari permintaan jaringan narkoba di Sulawesi Selatan.
"(Menyelundupkan berapa sabu) bervariasi, jadi tidak tetap, kadang 5 kilo, kadang 10 kilo dan terus menerus. Kadang seminggu dua kali, kadang seminggu tiga kali, jadi fluktuasi tergantung dari permintaan para jaringan yang ada di Sulawesi Selatan," jelas Kombes Jayadi.
Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang telah disita, tidak mengatasnamakan Nur maupun S. Namun dari bukti yang ada, barang sitaan itu terbukti digunakan oleh Nur.
"Total asetnya lebih kurang kami hitung tadi sekitar Rp6 sampai Rp7 miliar," tutur Kombes Jayadi.
39 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri sebelumnya telah membongkar sindikat Fredy Pratama. Ada 39 orang ditangkap untuk periode Mei 2023 hingga saat ini. Selain tindak pidana narkoba, Bareskrim juga mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pengungkapan kasus tersebut adalah hasil operasi bersama Polri dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, hingga US-DEA. Jumlah barang bukti yang diamankan sejak pengungkapan kasus ini mencapai 10,2 ton sabu, 116,346 ribu butir ekstasi, 13 unit kendaraan, 4 bangunan dan sejumlah uang di ratusan rekening.
Kekinian Bareskrim masih terus menangkap jaringan narkoba Fredy Pratama. Operasi ini diberi nama 'Sandi Operasi Escobar' Fredy Utama yang merupakan bandar narkoba kelas kakap ini masih menjadi buron. Fredy Pratama diduga melakukan operasi plastik untuk mengubah identitas diri.
Kontributor : Trias Rohmadoni