Suara.com - Sebuah video yang berisikan sejumlah guru SMP Negeri 15 Kota Medan, Sumatera Utara tengah menangis viral di media sosial.
Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun TikTok @vahmie_sakhi pada 16 September 2023 lalu.
Dalam video itu, guru yang tengah menangis itu mengaku kalau gajinya ditahan oleh kepala sekolah (kepsek) SMPN 15 Kota Medan yang bernama Tiurmaida Situmeang.
Tak hanya gajinya ditahan, guru dalam video itu juga mengaku mendapatkan tekanan, teror dan tak diberi alasan mengapa gajinya ditahan.
Baca Juga: Gelapkan Rp 3,7 Miliar Uang Brimob Polda Sumut, Perwira Polisi Ini Dituntut 5 Tahun Penjara
"Lebih 13 kepala sekolah yang saya hadapi di sini enggak pernah, baru ini saya seperti ini," kata guru dalam video itu.
Kasus tersebut lantas sampai ke meja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Medan, Laksamana Putra Siregar.
Menurut dia, Tiurmaida menahangaji para guru itu dengan alasan ada sejumlah guru yang melakukan tindakan indisipliner.
Ia mengatakan, ada delapan guru berstatus PNS yang melakukan tindakan indisipliner seperti meninggalkan tugasnya mengajar, seperti pergi tanpa izin.
Namun menurut informasi yang beredar, Tiurmaida enggan mencairkan seluruh gaji guru SMPN 15 Kota Medan yang berjumlah 40 orang.
Baca Juga: Polisi Bongkar Klinik Aborsi di Medan, Bidan Patok Tarif hingga Rp 4 Juta untuk Gugurkan Kandungan
Lalu seperti apa sosok Tiurmaida Situmeang, Kepsek SMPN 15 Kota Medan yang menahan gaji guru di sekolah tersebut? Berikut ulasannya.
Profil Tiurmaida Situmeang
Tiurmaida Situmeang adalah perempuan kelahiran Medan, 26 Januari 1971. Kini ia menjabat sebagai Kepala SMPN 15 Kota Medan sejak Maret 2023.
Namun ia telah diangkat menjasi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada mei 1993, ketika itu masih disebut sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Tiurmaida yang kini berusia 52 tahun itu merupakan alumni Universitas Negeri Medan, tepatnya lulusan S2 Fakultas Ilmu Pendidikan Prodi PGSD.
Pernah berseteru dengan Wali Kota Medan
Pada 2019 lalu, Tiurmaida pernah berseteru dengan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. Hal itu dipicu keluarnya surat mutasi untuk Tiurmaida dari Wali Kota Medan.
Ketika itu ia menjabat sebagai Kepala SD Negeri 060955 Marelan lalu dimutasi menjadi Kepala SD Negeri 060901 Medan Polonia.
Tiurmaida lalu menggugat surat mutasi tersebut hingga dimediasi oleh DPRD Kota Medan, namun berakhir dengan jalan buntu.
Meski begitu, Tiurmaida tetap menerima surat keputusan mutasi itu dan menjadi Kepala SD Negeri 060901 Medan Polonia hingga 2022.
Biodata Tiurmaida Sirumeang
Nama: Tiurmaida Situmeang, S.Pd., M.Pd
Tempat, tanggal lahir: Medan, 26 Januari 1971
Umur: 52 tahun
Agama: Islam
Pendidikan: Universitas Negeri Medan
Profesi: Aparatur Sipil Negara (ASN)
Jabatan: Kepala SMP Negeri 15 Medan
Instagram: @tiurmaida.situmeang.14
Kontributor : Damayanti Kahyangan